Malang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur, telah menghabiskan anggaran sekitar Rp900 juta untuk penanganan korban tragedi Kanjuruhan sejak Sabtu, 1 Oktober 2022.
"Hampir Rp900 juta yang sudah kita keluarkan untuk pembiayaan perawatan maupun yang pelayanan waktu kejadian dan yang meninggal. Semuanya kita yang tanggung," kata Bupati Malang, M Sanusi, Rabu, 2 November 2022.
Anggaran itu dikeluarkan untuk biaya perawatan para korban yang menjalani perawatan di rumah sakit di wilayah Kabupaten Malang. Salah satunya di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen.
"Ya karena terbagi. Sudah keputusan itu. Ketika Gubernur datang ke sini sudah kesepakatan untuk pembagian wilayah yang di RSUD Kanjuruhan tanggungannya kabupaten, yang di RSSA itu tanggungannya Gubernur," ujarnya.
Selain itu, anggaran yang dikeluarkan Pemkab Malang ini juga untuk biaya rawat jalan para korban. Biaya rawat jalan itu bisa ditagihkan oleh para korban ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang.
"Tagihan yang masuk ke dinas kesehatan itu kita penuhi melalui dana BTT (belanja tidak terduga) Pemkab Malang," imbuhnya.
Di sisi lain, hingga saat ini, Pemkab Malang masih membuka pengobatan gratis untuk korban tragedi Kanjuruhan yang mengalami iritasi mata akibat paparan gas air mata. Seluruh biaya pengobatan ditanggung melalui anggaran BTT Pemkab Malang.
Pengobatan gratis ini diselenggarakan oleh Dinkes Kabupaten Malang bekerja sama dengan sejumlah klinik mata. Ada tiga titik yang disiapkan. Untuk wilayah Malang Selatan, bisa menuju ke Kepanjen Eye Center yang terletak di Jalan Panglima Sudirman, Dilem Ngadilangkung Kepanjen.
Untuk masyarakat yang berdomisili di Kota Malang, bisa menuju Malang Eye Center di Jalan Dr Cipto Kota Malang. Sedangkan untuk yang ada di Malang Utara, bisa menuju ke Kendedes Eye Center di Pagentan Singosari.
"Rawat jalan masih tetap kita layani, termasuk kita buka itu pelayanan mata. Itu kita gratiskan bekerja sama dengan Malang Eye Center di Kepanjen dan di Singosari. Selama mereka ada keluhan kita layani. Kalau yang belum pernah masuk itu belum ada datanya cukup keterangan dari RT/RW atau dari desa," jelasnya.
Malang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur, telah menghabiskan anggaran sekitar Rp900 juta untuk penanganan
korban tragedi Kanjuruhan sejak Sabtu, 1 Oktober 2022.
"Hampir Rp900 juta yang sudah kita keluarkan untuk pembiayaan perawatan maupun yang pelayanan waktu kejadian dan yang meninggal. Semuanya kita yang tanggung," kata Bupati Malang, M Sanusi, Rabu, 2 November 2022.
Anggaran itu dikeluarkan untuk biaya perawatan para korban yang menjalani perawatan di rumah sakit di wilayah
Kabupaten Malang. Salah satunya di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen.
"Ya karena terbagi. Sudah keputusan itu. Ketika Gubernur datang ke sini sudah kesepakatan untuk pembagian wilayah yang di RSUD Kanjuruhan tanggungannya kabupaten, yang di RSSA itu tanggungannya Gubernur," ujarnya.
Selain itu, anggaran yang dikeluarkan Pemkab Malang ini juga untuk biaya rawat jalan para korban. Biaya rawat jalan itu bisa ditagihkan oleh para korban ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang.
"Tagihan yang masuk ke dinas kesehatan itu kita penuhi melalui dana BTT (belanja tidak terduga) Pemkab Malang," imbuhnya.
Di sisi lain, hingga saat ini, Pemkab Malang masih membuka pengobatan gratis untuk korban tragedi Kanjuruhan yang mengalami iritasi mata akibat paparan gas air mata. Seluruh biaya pengobatan ditanggung melalui
anggaran BTT Pemkab Malang.
Pengobatan gratis ini diselenggarakan oleh Dinkes Kabupaten Malang bekerja sama dengan sejumlah klinik mata. Ada tiga titik yang disiapkan. Untuk wilayah Malang Selatan, bisa menuju ke Kepanjen Eye Center yang terletak di Jalan Panglima Sudirman, Dilem Ngadilangkung Kepanjen.
Untuk masyarakat yang berdomisili di Kota Malang, bisa menuju Malang Eye Center di Jalan Dr Cipto Kota Malang. Sedangkan untuk yang ada di Malang Utara, bisa menuju ke Kendedes Eye Center di Pagentan Singosari.
"Rawat jalan masih tetap kita layani, termasuk kita buka itu pelayanan mata. Itu kita gratiskan bekerja sama dengan
Malang Eye Center di Kepanjen dan di Singosari. Selama mereka ada keluhan kita layani. Kalau yang belum pernah masuk itu belum ada datanya cukup keterangan dari RT/RW atau dari desa," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)