Malang: RSUD Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Jawa Timur, angkat bicara terkait pasien korban tragedi Kanjuruhan yang sempat mengeluhkan pelayanan di rumah sakit tersebut.
Sebelumnya, salah satu keluarga pasien mengeluhkan pelayanan RSSA kepada Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini. Eko Karyadi, ayah dari Johan Adam, salah satu korban luka tragedi Kanjuruhan mengaku tidak dilayani secara optimal sehingga harus mencari rumah sakit lain untuk pengobatan sang anak.
Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSSA Malang, dr Syaifullah Asmiragani, mengatakan, ada beberapa kemungkinan terkait munculnya keluhan dari pasien tersebut. Salah satunya, pasien tidak masuk dalam database milik RSSA.
"Ada kemungkinan yang bersangkutan tidak ada pada database kami. Kita untuk memberikan pelayanan itu kan melihat database kami, karena itu yang kami anggap paling valid. Pasien-pasien yang pekan pekan awal datang kita terima," katanya, Rabu, 2 November 2022.
Syaifullah menerangkan, setiap pasien korban tragedi Kanjuruhan yang melakukan kontrol pasti akan dilayani dengan baik. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya bukti bahwa yang bersangkutan benar merupakan korban tragedi Kanjuruhan.
"Kalau misalnya dia tidak membawa bukti-bukti itu, tidak masuk database kami dan akan diberikan pelayanan seperti apa adanya. Tapi kalau dia membawa surat keterangan kita akan layani dengan baik dan gratis," imbuhnya.
Syaifullah menduga, pasien yang menyampaikan keluhan tersebut kemungkinan besar tidak membawa syarat-syarat administrasi. Namun ia memastikan, biaya perawatan akan diganti apabila syarat itu dipenuhi.
"Ya silahkan membawa surat keterangan itu nanti kita akan reimburse, kita akan kembalikan. Komitmen kita tetap bahwa kita akan membantu korban tragedi," tegas dia,
RSSA pun hingga saat ini masih membuka diri untuk pasien korban tragedi Kanjuruhan dan tetap memberikan pelayanan secara gratis atau tanpa biaya.
"Selama yang bersangkutan membawa identitas, membawa surat pengantar dari otoritas setempati puskesmas, dinas kesehatan, atau kelurahan, bukan RS swasta. Jadi kami memiliki aspek legalitas dan bisa mepertanggungjawabkan pengeluaran negara pada otoritas yang nanti akan memeriksa keuangan kami," jelasnya,
Malang: RSUD Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Jawa Timur, angkat bicara terkait
pasien korban tragedi Kanjuruhan yang sempat mengeluhkan pelayanan di rumah sakit tersebut.
Sebelumnya, salah satu keluarga pasien mengeluhkan pelayanan RSSA kepada Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini. Eko Karyadi, ayah dari Johan Adam, salah satu korban luka tragedi Kanjuruhan mengaku tidak dilayani secara optimal sehingga harus mencari rumah sakit lain untuk pengobatan sang anak.
Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSSA Malang, dr Syaifullah Asmiragani, mengatakan, ada beberapa kemungkinan terkait munculnya keluhan dari pasien tersebut. Salah satunya, pasien tidak masuk dalam
database milik RSSA.
"Ada kemungkinan yang bersangkutan tidak ada pada database kami. Kita untuk memberikan pelayanan itu kan melihat database kami, karena itu yang kami anggap paling valid. Pasien-pasien yang pekan pekan awal datang kita terima," katanya, Rabu, 2 November 2022.
Syaifullah menerangkan, setiap pasien korban tragedi Kanjuruhan yang melakukan kontrol pasti akan dilayani dengan baik. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya bukti bahwa yang bersangkutan benar merupakan korban tragedi Kanjuruhan.
"Kalau misalnya dia tidak membawa bukti-bukti itu, tidak masuk database kami dan akan diberikan pelayanan seperti apa adanya. Tapi kalau dia membawa surat keterangan kita akan layani dengan baik dan gratis," imbuhnya.
Syaifullah menduga, pasien yang menyampaikan keluhan tersebut kemungkinan besar tidak membawa
syarat-syarat administrasi. Namun ia memastikan, biaya perawatan akan diganti apabila syarat itu dipenuhi.
"Ya silahkan membawa surat keterangan itu nanti kita akan reimburse, kita akan kembalikan. Komitmen kita tetap bahwa kita akan membantu korban tragedi," tegas dia,
RSSA pun hingga saat ini masih membuka diri untuk pasien korban tragedi Kanjuruhan dan tetap memberikan pelayanan secara gratis atau tanpa biaya.
"Selama yang bersangkutan membawa identitas, membawa surat pengantar dari otoritas setempati puskesmas, dinas kesehatan, atau kelurahan, bukan RS swasta. Jadi kami memiliki aspek legalitas dan bisa mepertanggungjawabkan pengeluaran negara pada otoritas yang nanti akan memeriksa keuangan kami," jelasnya,
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)