Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana. Lampost.co/Andi Apriadi
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana. Lampost.co/Andi Apriadi

Disdukcapil Bandar Lampung Jamin Hak Anak 'Bram'

Lampost • 18 Januari 2023 14:41
Bandar Lampung: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung menjamin semua hak anak termasuk hak anak tanpa ayah biologis (anak bram).
 
"Jadi dalam kasus ini atau anak ‘Bram’ setiap warga Indonesia itu dijamin haknya oleh pemerintah. Di mana setiap anak wajib mendapatkan tiga dokumen yakni Kartu Keluarga, KTP dan akta kelahiran," ujar Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, Rabu, 18 Januari 2023.
 
Febriana mengungkapkan setiap anak wajib mendapatkan hak-haknya baik itu anak tanpa ayah biologis maupun anak tanpa ibu dan bapaknya.

"Setiap anak wajib mendapatkan hak-haknya, tidak peduli bagaimana kondisi orang tuanya mereka berhak mendapatkan tiga dokumen tersebut," kata dia
 
Ia menuturkan akta kelahiran anak normal atau orang tua lengkap masuk dalam kartu keluarga yang tertera nama ayahnya sebagai kepala keluarga.
 
Baca: 10,09 % Perempuan di Bawah 18 Tahun di Jabar Tinggal Seatap dengan Pasangan

"Tapi kalau anak yang tidak diketahui biologis bapaknya nama anaknya dimasukkan nama ibunya sebagai kepala keluarga. Jadi hak semua anak sama," kata dia.
 
Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Panjang, Susan Agustina menjelaskan anak Bram lahir dari seorang ibu yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Panjang.
 
"Istilah anak ‘Bram’ ini yakni anak yang tidak diketahui bapak biologisnya. Kalau di sini kami menyebutnya anak beramai-ramai. Anak-anak Bram kebanyakan dari ibu yang bekerja sebagai PSK," ujarnya.
 
Susan mengatakan sejak 2016 sudah menjadi pendamping anak-anak Bram hingga saat ini. Dari sejak itu, ia bersama Children Crisis Center (CCC) yang bergerak di bidang anak telah mengasuh sekitar 20 anak-anak Bram.
 
"Untuk saat ini sudah banyak anak Bram yang kami dampingi yaitu sekitaran 20 anak. Tapi sebagian dari mereka sudah berkeluarga dan bekerja. Sedangkan satu balita masih saya rawat," kata dia.
 
Ia yang tergabung dengan Komite Pendidikan Masyarakat (KPM) juga mengungkapkan hak-hak anak Bram sudah disama ratakan tidak ada yang dibedakan dengan anak-anak lainnya yang memiliki orang tua lengkap atau anak sah.
 
"Sekarang hak-hak pendidikan, kesehatan dan identitas anak Bram sudah disamakan. Karena sudah dipermudah Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memfasilitasi semuanya," kata dia.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan