"Mudah-mudahan jadwal sidang yang akan dilaksanakan di Port Moresby tidak ditunda lagi karena sebelumnya dijadwal pada 8 September lalu," katanya dari Port Moresby, Papua, yang dihubungi dari Jayapura, Papua, Jumat, 16 September 2022.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby sudah menyiapkan pengacara untuk mendampingi para nelayan selama persidangan. Ke-13 nelayan itu merupakan ABK dua kapal motor nelayan, yaitu KMN Asyla 77 (tujuh ABK) dan KMN Baraka Faris 21 (enam ABK).
"Kedua kapal tiba di Port Moresby pada 29 Agustus lalu setelah sebelumnya ditangkap tentara PNG pada 22 Agustus di perairan PNG," kata dia.
| Baca: KBRI Siapkan Pengacara Dampingi 13 Nelayan Merauke yang Ditangkap Otoritas Papua Nugini |
Saat ditanya apakah sudah ada laporan dari pemerintah PNG terkait kasus penembakan yang menewaskan nelayan asal Merauke, dia katakan, belum ada. "Penyelidikan masih dilakukan semua otoritas terkait PNG," kata Supandi.
Tentara PNG, selain menangkap dua kapal nelayan beserta 13 ABK-nya, pada 22 Agustus lalu juga menembak nelayan yang juga nakhoda KM Calvin 02 hingga meninggal di tempat.
Setelah menembaki kapal, kapal itu dibiarkan keluar dari perairan PNG dan tiba di Merauke pada 23 Agustus lalu. Ke-13 nelayan asal Merauke yang sedang menghadapi persidangan di pengadilan Port Moresby yaitu ABK KMN Arsila 77, yaitu Sarif Casiman (nahkoda), Riki, Farid, Joko, Canu, Lasani, dan Joni.
Sedangkan ABK KMN Baraka Paris adalah Rohman (nahkoda), Beni, Mor, Amin, Nando, dan Emi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id