Sidoarjo: Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di Sidoarjo. Kali ini menimpa gadis berusia 17 tahun asal Kedurus, Surabaya. Dia menjadi korban dugaan tindak pencabulan seorang pria berinisial AP, (22), di Sidoarjo.
Aksi cabul terjadi pada Kamis, 14 Juli 2022. Lokasi kejadian di rumah pelaku di kawasan Wisma Gilang Permai, Gilang, Taman, Sidoarjo. Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengatakan pelaku merupakan warga Wisma Gilang Permai.
"Kejadian ini bermula saat korban berpamitan menginap di rumah pelaku dengan alasan menemani adiknya berinisial AG. Sepulang dari menginap di rumah pelaku, pihak keluarga terutama ayah korban merasa ada gelagat yang berbeda dari putrinya," ujar Tri, Kamis, 28 Juli 2022.
Ayah korban pun bertanya kejadian sebenarnya. Korban mengaku saat menginap di Sidoarjo diajak AP ke kamar kosong dan dipaksa memegang alat vital pelaku.
Tidak hanya itu, celana korban dibuka paksa oleh pelaku dan kemudian melakukan tindak cabul terhadapnya. Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga tidak terima atas perbuatan pelaku. Keluarga pun akhirnya melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polresta Sidoarjo.
"Benar, kemarin sudah dilaporkan mas. Kini sedang dalam pendalaman penyelidikan petugas," ujarnya.
Sidoarjo: Kasus dugaan
pencabulan kembali terjadi di Sidoarjo. Kali ini menimpa gadis berusia 17 tahun asal Kedurus,
Surabaya. Dia menjadi korban dugaan tindak pencabulan seorang pria berinisial AP, (22), di Sidoarjo.
Aksi cabul terjadi pada Kamis, 14 Juli 2022. Lokasi kejadian di rumah pelaku di kawasan Wisma Gilang Permai, Gilang, Taman, Sidoarjo. Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengatakan pelaku merupakan warga Wisma Gilang Permai.
"Kejadian ini bermula saat korban berpamitan menginap di rumah pelaku dengan alasan menemani adiknya berinisial AG. Sepulang dari menginap di rumah pelaku, pihak keluarga terutama ayah korban merasa ada gelagat yang berbeda dari putrinya," ujar Tri, Kamis, 28 Juli 2022.
Ayah korban pun bertanya kejadian sebenarnya. Korban mengaku saat menginap di Sidoarjo diajak AP ke kamar kosong dan dipaksa memegang alat vital pelaku.
Tidak hanya itu, celana korban dibuka paksa oleh pelaku dan kemudian melakukan tindak cabul terhadapnya. Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga tidak terima atas perbuatan pelaku. Keluarga pun akhirnya melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polresta Sidoarjo.
"Benar, kemarin sudah dilaporkan mas. Kini sedang dalam pendalaman penyelidikan petugas," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)