Bandar Lampung: Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, membenarkan adanya tindak kekerasan yang melibatkan warga binaannya. Namun, mengenai kronologi kejadian, belum dapat dijelaskan.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan oleh Polda Lampung, kemarin juga Dirkrimum sudah ke lapas untuk melakukan pemeriksaan," kata Plh Kepala LPKA Kelas II Bandar Lampung, Andhika Saputra, Kamis, 14 Juli 2022.
Untuk itu, lanjut Andhika, mengenai hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya masih menunggu laporan kepolisian. Namun, beberapa barang bukti seperti CCTV dan daftar piket petugas lapas telah dibawa Polda Lampung.
"Tapi mengenai tempat dugaan penganiayaan, seperti apa penganiayaannya, berapa orang yang terlibat masih dalam penyelidikan. Untuk hasil pemeriksaan penyebab kematian, itu nanti akan dilaporkan oleh forensik," katanya.
Sementara itu, Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan awal terkait tewasnya RF, 17, warga Kecamatan Langkapura yang menjadi warga binaan LPKA Kelas II Bandar Lampung.
"Tim gabungan Ditkrimum Polda Lampung dan Polres Pesawaran sudah ke lokasi. Kami masih meminta keterangan dan pengumpulan barang bukti," kata Reynold, Selasa, 13 Juli 2022.
Bandar Lampung: Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, membenarkan adanya
tindak kekerasan yang melibatkan warga binaannya. Namun, mengenai kronologi kejadian, belum dapat dijelaskan.
"Saat ini kami masih melakukan
penyelidikan oleh Polda Lampung, kemarin juga Dirkrimum sudah ke lapas untuk melakukan pemeriksaan," kata Plh Kepala LPKA Kelas II Bandar Lampung, Andhika Saputra, Kamis, 14 Juli 2022.
Untuk itu, lanjut Andhika, mengenai hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya masih menunggu laporan kepolisian. Namun, beberapa barang bukti seperti CCTV dan daftar piket
petugas lapas telah dibawa Polda Lampung.
"Tapi mengenai tempat dugaan penganiayaan, seperti apa penganiayaannya, berapa orang yang terlibat masih dalam penyelidikan. Untuk hasil pemeriksaan penyebab kematian, itu nanti akan dilaporkan oleh forensik," katanya.
Sementara itu, Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan awal terkait tewasnya RF, 17, warga Kecamatan Langkapura yang menjadi warga binaan LPKA Kelas II Bandar Lampung.
"Tim gabungan Ditkrimum Polda Lampung dan Polres Pesawaran sudah ke lokasi. Kami masih meminta keterangan dan pengumpulan barang bukti," kata Reynold, Selasa, 13 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)