"Ada enam saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik dan semuanya adalah siswa yang melihat kejadian itu," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo di Jember, Kamis, 25 Agustus 2022.
Seorang siswa SMKN 2 Jember kelas X berinisial MR, 16, menganiaya temannya berinisial RP, 16, hingga tersungkur pada Selasa, 23 Agustus. Kemudian korban dibantu teman-temannya dibawa ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Daerah dr Soebandi Jember. Nyawa korban tak tertolong dan meninggal di rumah sakit.
"Kami sudah mengamankan terduga pelaku, namun kami masih belum menetapkan tersangka karena masih akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu," tuturnya.
| Baca: Kesal Pacarnya Digoda, Siswa SMKN 2 Jember Aniaya Temannya Hingga Tewas |
Ia menjelaskan polisi akan merilis perkembangan kasus tersebut setelah dilakukan gelar perkara karena penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
"Dalam waktu dekat nanti akan kami rilis perkembangan terbaru terkait kasus pelajar yang menendang temannya hingga menyebabkan kematian," katanya.
Hery menegaskan kasus ini murni dilatarbelakangi masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan perguruan silat manapun.
Kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember karena pelaku masih anak di bawah umur. Informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku menendang korban hingga meninggal karena rasa cemburu setelah kekasihnya sempat digoda oleh korban.
Sementara itu, suasana di SMKN 2 Jember pascakejadian insiden tersebut terpantau kondusif, kemudian kegiatan belajar dan mengajar (KBM) juga berjalan seperti biasanya karena pihak sekolah berharap tidak ada trauma di kalangan siswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id