Yogyakarta: Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta, tetap optimistis target capaian pendapatan dari retribusi pasar pada tahun anggaran 2020 tetap dapat terpenuhi. Meskipun, relaksasi retribusi akibat pandemi covid-19 tetap diberikan hingga Desember.
“Pada tahun ini, kami melakukan penyesuaian target pendapatan untuk retribusi pasar dikarenakan kondisi pandemi,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono, Selasa, 29 Desember 2020.
Menurut dia, target retribusi pasar diturunkan sekitar 40 persen dari sebelumnya Rp14 miliar menjadi Rp9 miliar.
Penurunan tersebut salah satunya disebabkan kebijakan relaksasi pembayaran retribusi yang diberikan kepada seluruh pasar di awal masa pandemi covid-19, atau sejak April hingga Juli.
Baca juga: 8 Polisi di Bangka Belitung Dipecat
Keringanan diberikan kepada pedagang di 30 pasar tradisional di Kota Yogyakarta, dengan besaran yang berbeda-beda yaitu 25 persen hingga 75 persen.
"Pasar yang dinilai mengalami dampak paling besar akibat pandemi covid-19 karena penurunan omzet pedagang, memperoleh keringanan yang paling besar," kata dia.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta kemudian mengubah kebijakan relaksasi pembayaran retribusi pasar dengan menurunkan besaran keringanan yang diberikan yaitu pada kisaran 25 persen hingga 50 persen mulai Agustus.
Perubahan kebijakan keringanan retribusi tersebut didasarkan pada sejumlah faktor termasuk berangsur pulihnya aktivitas perdagangan di pasar tradisional. Khususnya pasar yang memperjualbelikan komoditas bahan kebutuhan pokok.
Mulai September, keringanan hanya diberikan ke enam pasar yang dinilai masih terdampak pandemi covid-19 yaitu Pasar Beringharjo Barat, Beringharjo Tengah, Beringharjo Timur, Klithikan, Giwangan, dan Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasthy). Keringanan yang diberikan pun diturunkan menjadi 25 persen.
“Kebijakan tersebut tetap kami evaluasi sesuai dengan perkembangan kondisi dan aktivitas di pasar tradisional,” jelasnya.
Kemudian pada November, relaksasi hanya diberikan untuk empat pasar yaitu Beringharjo Barat, Beringharjo Tengah, Klithikan, dan Pasthy. Sedangkan pada Desember untuk dua pasar yaitu Beringharjo Barat dan Klithikan.
“Keduanya mengandalkan sektor pariwisata sehingga tetap memperoleh kebijakan relaksasi retribusi,” imbuh dia.
Secara keseluruhan, Yunianto memperkirakan terjadi penurunan aktivitas perdagangan sekitar 30-40 persen selama masa pandemi covid-19 yang sudah berlangsung sekitar 10 bulan.
Mulai September, keringanan hanya diberikan ke enam pasar yang dinilai masih terdampak pandemi covid-19 yaitu Pasar Beringharjo Barat, Beringharjo Tengah, Beringharjo Timur, Klithikan, Giwangan, dan Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasthy). Keringanan yang diberikan pun diturunkan menjadi 25 persen.
“Kebijakan tersebut tetap kami evaluasi sesuai dengan perkembangan kondisi dan aktivitas di pasar tradisional,” jelasnya.
Kemudian pada November, relaksasi hanya diberikan untuk empat pasar yaitu Beringharjo Barat, Beringharjo Tengah, Klithikan, dan Pasthy. Sedangkan pada Desember untuk dua pasar yaitu Beringharjo Barat dan Klithikan.
“Keduanya mengandalkan sektor pariwisata sehingga tetap memperoleh kebijakan relaksasi retribusi,” imbuh dia.
Secara keseluruhan, Yunianto memperkirakan terjadi penurunan aktivitas perdagangan sekitar 30-40 persen selama masa pandemi covid-19 yang sudah berlangsung sekitar 10 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)