Bekasi: Pemkot Bekasi, Jawa Barat, akan melakukan evaluasi pelaksanaan Maklumat Wali Kota Bekasi tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi Nomor 440/6086/SETDA.TU, pada pekan ini.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan, evaluasi dilakukan untuk melihat efektivitas pembatasan jam operasional yang diterapkan hingga 7 Oktober 2020.
"Evaluasinya baru bisa satu minggu, dampaknya apakah orang masih berkerumun, apakah hasil swabnya tinggi karena kita tracking terus?" kata dia, di Bekasi, Senin, 5 Oktober 2020.
Rahmat menyatakan sejauh ini sudah terlihat penurunan jumlah kasus covid-19 di Kota Bekasi. Kendati demikian, ia tetap meminta masyarakat menerapkan 3M.
"Yang sekarang harus kita sosialisasikan terus menerus adalah 3M, (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak)," ujarnya.
Baca juga: Tolak Pemakaman Protokol Covid-19, Warga Serang Petugas
Disinggung soal dampak pembatasan jam operasional terhadap perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama pelaksanan maklumat, Rahmat menyatakan, hal ini juga baru dapat diketahui setelah sepekan pelaksanaan.
"Kalau (baru) tiga hari belum tentu kita bisa mengevaluasi, seminggu lah kita evaluasi. Bukan saja pengurangannya terhadap PAD, tapi pengurangannya terhadap hasil lab. Kalau meningkat berarti memang sistem pengendalian kita terus men-tracing dan terus jalan mencari," kata dia.
Ia menambahkan, yang tidak kalah penting, sampai satu minggu ke depan apakah angka kematian akibat penularan covid-19 menurun? "Kalau angka kematian tinggi berarti kita tidak berhasil. Itu yang menjadi barometer."
Selain itu, mengenai potensi dilanjutkannya pelaksanaan pembatasan jam operasional sampai pukul 18.00 WIB ini, Rahmat tak ingin berandai-andai. "Kita tunggu satu minggu, karena Pak Menko Maritim dan Investasi menyampaikan tadinya minta dua minggu," jelasnya.
Bekasi: Pemkot Bekasi, Jawa Barat, akan melakukan evaluasi pelaksanaan Maklumat Wali Kota Bekasi tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Penanganan Penyebaran
Covid-19 di Kota Bekasi Nomor 440/6086/SETDA.TU, pada pekan ini.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan, evaluasi dilakukan untuk melihat efektivitas pembatasan jam operasional yang diterapkan hingga 7 Oktober 2020.
"Evaluasinya baru bisa satu minggu, dampaknya apakah orang masih berkerumun, apakah hasil swabnya tinggi karena kita tracking terus?" kata dia, di Bekasi, Senin, 5 Oktober 2020.
Rahmat menyatakan sejauh ini sudah terlihat penurunan jumlah kasus covid-19 di Kota Bekasi. Kendati demikian, ia tetap meminta masyarakat menerapkan 3M.
"Yang sekarang harus kita sosialisasikan terus menerus adalah 3M, (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak)," ujarnya.
Baca juga:
Tolak Pemakaman Protokol Covid-19, Warga Serang Petugas
Disinggung soal dampak pembatasan jam operasional terhadap perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama pelaksanan maklumat, Rahmat menyatakan, hal ini juga baru dapat diketahui setelah sepekan pelaksanaan.
"Kalau (baru) tiga hari belum tentu kita bisa mengevaluasi, seminggu lah kita evaluasi. Bukan saja pengurangannya terhadap PAD, tapi pengurangannya terhadap hasil lab. Kalau meningkat berarti memang sistem pengendalian kita terus men-tracing dan terus jalan mencari," kata dia.
Ia menambahkan, yang tidak kalah penting, sampai satu minggu ke depan apakah angka kematian akibat penularan covid-19 menurun? "Kalau angka kematian tinggi berarti kita tidak berhasil. Itu yang menjadi barometer."
Selain itu, mengenai potensi dilanjutkannya pelaksanaan pembatasan jam operasional sampai pukul 18.00 WIB ini, Rahmat tak ingin berandai-andai. "Kita tunggu satu minggu, karena Pak Menko Maritim dan Investasi menyampaikan tadinya minta dua minggu," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)