Palembang: Ratusan mahasiswa berbagai universitas di Kota Palembang, Sumatra Selatan, mengelar aksi menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di simpang 5 DPRD Sumsel, Rabu, 7 Oktober 2020.
Salah satu mahasiswa Universitas Indo Global Mandiri Palembang, Ahmad Ridho, mengaku ikut dalam aksi untuk menyuarakan penolakan Undang-Undang Omnibus Cipta Kerja. Dia menilai, omnibus law akan menyulitkan semua buruh.
"Orang tua kami juga buruh dan kami resah adanya omnibus law ini karena akan menyulitkan warga untuk memperoleh pekerjaan. Apalagi tenaga kerja asing juga akan lebih mudah masuk ke Indonesia," kata Ridho.
Baca: Regulasi Kepemilikan Asing Dinilai Menguntungkan Permintaan Properti
Dia meminta pemerintah dan DPR untuk membatalkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta kerja. Lantaran, menurutnya, semakin membuat rakyat sengsara.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Anom Setyadji, mengatakan pihaknya di sudah mengamankan sebanyak 170 orang yang diduga penyusup di tengah mahasiswa. Mereka yang ditangkap membawa senjata tajam dan bom molotov.
"Mereka yang membawa sajam sudah kami bawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan. Kami mengimbau kepada semua koordinator mahasiswa aksi untuk memeriksa anggotanya untuk memastikan tidak ada penyusup di dalamnya," katanya.
Palembang: Ratusan mahasiswa berbagai universitas di Kota Palembang, Sumatra Selatan, mengelar aksi menolak pengesahan Undang-undang
Omnibus Law Cipta Kerja di simpang 5 DPRD Sumsel, Rabu, 7 Oktober 2020.
Salah satu mahasiswa Universitas Indo Global Mandiri Palembang, Ahmad Ridho, mengaku ikut dalam aksi untuk menyuarakan penolakan Undang-Undang Omnibus Cipta Kerja. Dia menilai, omnibus law akan menyulitkan semua buruh.
"Orang tua kami juga buruh dan kami resah adanya omnibus law ini karena akan menyulitkan warga untuk memperoleh pekerjaan. Apalagi tenaga kerja asing juga akan lebih mudah masuk ke Indonesia," kata Ridho.
Baca: Regulasi Kepemilikan Asing Dinilai Menguntungkan Permintaan Properti
Dia meminta pemerintah dan DPR untuk membatalkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta kerja. Lantaran, menurutnya, semakin membuat rakyat sengsara.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Anom Setyadji, mengatakan pihaknya di sudah mengamankan sebanyak 170 orang yang diduga penyusup di tengah mahasiswa. Mereka yang ditangkap membawa senjata tajam dan bom molotov.
"Mereka yang membawa sajam sudah kami bawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan. Kami mengimbau kepada semua koordinator mahasiswa aksi untuk memeriksa anggotanya untuk memastikan tidak ada penyusup di dalamnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)