Padang: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Sumatra Barat, menutup seluruh akses masuk bagi orang dari luar ataupun sebaliknya setelah 40 warga binaan dinyatakan positif covid-19.
"Seluruh akses orang luar untuk berhubungan dengan orang di dalam (lapas) ditiadakan sementara mulai hari ini," kata Pelaksana Harian Kalapas Padang, Novri Abbas, Selasa, 3 November 2020.
Penutupan akses sementara itu membuat keluarga atau kerabat warga binaan tidak bisa memanfaatkan layanan komunikasi secara virtual dan menitipkan barang atau makanan seperti sebelumnya.
Baca juga: Dinkes Sidoarjo Bantah Klaim Zona Hijau Covid-19 Kecamatan Waru
"Kami berharap masyarakat bisa memahami kondisi ini karena tujuannya untuk melindungi masyarakat di luar serta orang di dalam lapas dari penyebaran covid-19," katanya.
Setelah penutupan akses itu, pihaknya menelusuri warga binaan yang kemungkinan kontak erat atau berhubungan dengan 40 warga binaan yang dinyatakan positif. Berdasarkan pemetaan sementara, diketahui ada 50 narapidana dan 128 pegawai perlu menjalani tes usap, serta 40 warga binaan yang telah dinyatakan positif untuk tes usap kedua.
Petugas dari Lapas Padang telah memiliki 250 unit alat tes usap dari Dinas Kesehatan Kota Padang. Untuk melaksanakan tes usap, pihaknya terkendala pada jumlah tenaga medis karena yang ada di Lapas Padang hanya seorang dokter dan tiga perawat.
"Jumlah tenaga medis tidak sebanding dengan yang akan dites, kami mengharapkan dukungan penuh dari instansi dan pihak terkait agar tes usap bisa dilaksanakan," ujarnya.
Tes usap tersebut, menurut dia, penting demi mendeteksi dan memastikan penyebaran covid-19 di lapas yang berpenghuni sebanyak 908 orang.
"Dari sana kami akan mempertimbangkan kebijakan apa yang diperlukan ke depan," lanjut dia.
Novri menjelaskan akses ke lapas yang 75-80 persen penghuninya adalah warga Padang itu akan diputuskan setelah tes usap dilakukan.
Sebelumnya, 40 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Muaro Padang dinyatakan positif terinfeksi covid-19 berdasarkan tes usap. Hasil tes yang menyatakan puluhan narapidana positif covid-19 itu keluar pada Minggu, 31 Oktober 2020.
Awalnya tes terhadap 50 warga binaan, kemudian 40 orang di antaranya hasilnya positif, sedangkan sisanya negatif. Tes usap dilakukan karena ada sejumlah warga binaan yang melapor kehilangan indra penciuman, kemudian dilakukan tes pada Rabu, 28 Oktober 2020.
Padang: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Sumatra Barat, menutup seluruh akses masuk bagi orang dari luar ataupun sebaliknya setelah 40 warga binaan dinyatakan
positif covid-19.
"Seluruh akses orang luar untuk berhubungan dengan orang di dalam (lapas) ditiadakan sementara mulai hari ini," kata Pelaksana Harian Kalapas Padang, Novri Abbas, Selasa, 3 November 2020.
Penutupan akses sementara itu membuat keluarga atau kerabat warga binaan tidak bisa memanfaatkan layanan komunikasi secara virtual dan menitipkan barang atau makanan seperti sebelumnya.
Baca juga:
Dinkes Sidoarjo Bantah Klaim Zona Hijau Covid-19 Kecamatan Waru
"Kami berharap masyarakat bisa memahami kondisi ini karena tujuannya untuk melindungi masyarakat di luar serta orang di dalam lapas dari penyebaran covid-19," katanya.
Setelah penutupan akses itu, pihaknya menelusuri warga binaan yang kemungkinan kontak erat atau berhubungan dengan 40 warga binaan yang dinyatakan positif. Berdasarkan pemetaan sementara, diketahui ada 50 narapidana dan 128 pegawai perlu menjalani tes usap, serta 40 warga binaan yang telah dinyatakan positif untuk tes usap kedua.
Petugas dari Lapas Padang telah memiliki 250 unit alat tes usap dari Dinas Kesehatan Kota Padang. Untuk melaksanakan tes usap, pihaknya terkendala pada jumlah tenaga medis karena yang ada di Lapas Padang hanya seorang dokter dan tiga perawat.
"Jumlah tenaga medis tidak sebanding dengan yang akan dites, kami mengharapkan dukungan penuh dari instansi dan pihak terkait agar tes usap bisa dilaksanakan," ujarnya.