Palembang: Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menyelidiki kasus anggota Polres Lahat bernama Brigpol Andriansyah yang diduga membakar seorang perempuan berinisial DN, 25, di Kabupaten Muara Enim. Diduga kasus pembakaran ini didasari motif asmara karena oknum polisi itu cemburu.
"Motifnya sementara karena cemburu. Untuk selanjutnya masih kita dalami kasusnya," Kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, Selasa, 15 Maret 2022.
Baca: Polisi Bakar Kekasih di Muara Enim Sudah Beristri dan Beranak 2
Supriadi mengatakan korban menderita luka hingga 80 persen sedangkan pelaku sekitar 40 persen.
Dia menjelaskan oknum tersebut merupakan seorang polisi yang telah memiliki seorang istri sah yang tengah hamil dan telah memiliki dua orang anak.
"Korban ingin mengakhiri hubungan yang sudah terjalin 1,5 tahun karena diketahui sudah punya istri dan anak," jelas Supriadi.
Pihaknya memastikan akan menindak oknum anggota tersebut bila memang terbukti melakukan kesalahan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sementara Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, membenarkan oknum polisi tersebut berdinas di Polres Lahat. Pihaknya mengatakan akan menindak pelaku sesuai aturan hukum berlaku.
"Untuk tempat kejadiannya di Muara Enim. Jadi kami menghormati sesuai proses hukum yang berlaku," ujarnya.
Palembang: Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menyelidiki kasus anggota Polres Lahat bernama Brigpol Andriansyah yang diduga
membakar seorang perempuan berinisial DN, 25, di Kabupaten Muara Enim. Diduga kasus pembakaran ini didasari motif asmara karena oknum polisi itu cemburu.
"Motifnya sementara karena cemburu. Untuk selanjutnya masih kita dalami kasusnya," Kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, Selasa, 15 Maret 2022.
Baca:
Polisi Bakar Kekasih di Muara Enim Sudah Beristri dan Beranak 2
Supriadi mengatakan korban menderita luka hingga 80 persen sedangkan pelaku sekitar 40 persen.
Dia menjelaskan oknum tersebut merupakan seorang polisi yang telah memiliki seorang istri sah yang tengah hamil dan telah memiliki dua orang anak.
"Korban ingin mengakhiri hubungan yang sudah terjalin 1,5 tahun karena diketahui sudah punya istri dan anak," jelas Supriadi.
Pihaknya memastikan akan menindak oknum anggota tersebut bila memang terbukti melakukan kesalahan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sementara Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, membenarkan oknum polisi tersebut berdinas di Polres Lahat. Pihaknya mengatakan akan menindak pelaku sesuai aturan hukum berlaku.
"Untuk tempat kejadiannya di Muara Enim. Jadi kami menghormati sesuai proses hukum yang berlaku," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)