Ketua Sub Komite Lalu-lintas Angkutan Jalan (LLAJ), KNKT, Ahmad Wildan (Foto / Metro TV)
Ketua Sub Komite Lalu-lintas Angkutan Jalan (LLAJ), KNKT, Ahmad Wildan (Foto / Metro TV)

KNKT Soroti Bangunan Kokoh di Tepi Tol yang Berpotensi Timbulkan Bahaya

Clicks.id • 19 Mei 2022 12:33
Mojokerto: Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyoroti adanya objek yang ditabrak bus saat kecelakaan di tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) tempo hari.
 
KNKT menegaskan, tidak boleh ada bangunan kokoh di tepi jalan karena akan menyebabkan bahaya dan meningkatkan fatalitas saat terjadi kecelakaan. 
 
Seperti yang terjadi dalam kecelakaan tunggal bus pariwisata PO Ardiansyah nopol W 7322 UW. Bus yang membawa rombongan warga Surabaya tersebut menabrak tiang beton VMS di Tol Mojokerto-Surabaya (Sumo) KM 712+200/A. Akibat kerasnya benturan, 14 orang penumpang meninggal

“Temuan lain, bahaya sisi jalan. Jadi tiap VMS, rigid ini meningkatkan fatalitas. Itu yang nanti akan kita benahi. Ini yang harus kita tata. VMS ini bahaya, tiang-tiang rigid beton, tiang tengah jembatan yang kita temukan seharusnya tidak ada (di jalan tol),” ungkap Ketua Sub Komite Lalu-lintas Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT, Ahmad Wildan, Rabu, 18 Mei 2022.
 
Baca juga:  Korban Tewas Kecelakaan Bus di Tol Sumo Bertambah 1 Orang
 
Menurutnya, bangunan terlalu kokoh di pinggir jalan semestinya tidak boleh. Semua benda yang ada di pinggir jalan, baik di jalan tol maupun non tol didesain saat ditabrak seharusnya tidak menyebabkan kendaraan hancur. Apalagi, jalan tol merupakan jalan yang paling aman di Indonesia.
 
“Jalan tol itu sudah diuji dan lain sebagainya tapi masalahnya bahaya ini tidak teridentifikasi sebelumnya. Ini belum ada aturannya, makanya kita akan buat aturannya. Kita akan minta Kementerian Perhubungan buat pedoman atau Peraturan Menteri,” terang dia.
 
Wildan menilai semua bangunan rigid di tepi jalan harus diatur.Pihaknya akan mengajukan beberapa rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), dan Pemerintah Daerah.
 
Baca juga: Sopir Bus Mengaku Mengantuk Sebelum Kecelakaan di Tol Sumo
 
“Terkait active safety mencegah kecelakaan ini terjadi kembali. Bagaimana wisata kita, wisata berkeselamatan. Selain itu, KNKT juga akan menerapkan pasive safety, fitur keselematan untuk melindungi para penumpang saat kejadian kecelakaan. Teknologi keselamatan dalam passive safety baru akan berguna ketika kecelakaan sudah terjadi,” jelasnya.
 
Masyarakat saat ini mengenal road safe hazard atau bahaya tepi jalan dan hal tersebut belum terpetakan dengan baik. Pihaknya telah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Lalu Lintas untuk dibuatkan pedoman atau manual bagaimana mengendalikan bahaya tepi jalan. Hal ini terkait dengan penataan pengamanan tepi bahu jalan.
 
“Disitu ada drainase terbuka dari beton, ada papan reklame, dan lain sebagainya itu akan kita atur. Jadi kami menyampaikan kepada Kemenhub untuk mengatur ini. Di luar negeri bukan lagi zero accident, tetapi vision zero. Celaka enggak apa-apa yang penting jangan sampai meninggal. Hal itulah yang akan kita lakukan selama ini disamping mencegah hal itu terjadi,” terang dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan