Surabaya: Sindikat pemalsuan produk pasta gigi di Surabaya, Jawa Timur, dibongkar polisi. Dua tersangka ditangkap.
Mereka adalah, Mochamad Syarif, 22, warga Kecamatan Tulangan, Sidoarjo dan Yudi alias Wae, 41, warga Jalan Pacar Kembang, Surabaya. Selain dua tersangka, polisi juga tengah memburu seorang pelaku berinisial JH sebagai pemodal.
Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Ipda Deddie Setiawan, menyebutkan, kedua tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang digunakan untuk memproduksi pasta gigi palsu di Jalan Kendangsari Gang VI, Surabaya.
Dari penyidikan terungkap bahwa mereka telah beroperasi sejak November 2021. Tujuh kali berhasil mengedarkan pasta gigi palsu itu dengan keuntungan puluhan juta.
Baca juga: Sepekan Dilanda Banjir, Warga Jayapura Mulai Berbenah
"Kalau untung bersih diperkirakan Rp15 juta. Sementara kalau dihitung semua ya kemungkinan bisa sampai puluhan juta," katanya, Kamis, 13 Januari 2022.
Mantan Kasubnit Tipidkor Satreskrim Polrestabes Surabaya itu menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi peredaran pasta gigi mencurigakan. Selain gambar di kemasan yang memudar, pasta gigi juga terasa berbeda. Dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui lokasi produksi.
"Kami lantas melakukan penggerebekan terhadap dua tersanga serta menyita barang bukti yang ada di rumah itu," kata Deddie.
Dari rumah produksi itu, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya, dua karung tepung, beberapa botol cairan busa dan pemutih, satu botol cairan rasa mint, ratusan kemasan pasta gigi merek Pepsodent, serta lakban kuning berlogo Unilever.
Baca juga: Wakil Bupati Penajam Paser Utara Tak Tahu Ada OTT KPK
"Ada juga barang bukti tambahan yakni alat suntikan yang dipergunakan mengisi bahan ke dalam kemasan serta alat pres atau pemanas untuk menutup kemasan bawah," terang Deddie.
Dalam bisnis tersebut, Syarif merupakan anak buah JH yang kini berstatus buron dan bertugas meracik bahan kimia menjadi bahan menyerupai pasta gigi. Sementara Wae yang bertugas sebagai kurir pasta gigi itu.
Salah satu pelaku, Syarif, mengaku sudah dua bulan bekerja kepada tersangka JH. Setiap kali produksi, ia menerima upah Rp250 ribu.
"Dua bulan lalu, saya dikenalkan oleh ayah ke JH, dia teman ayah saya. Saya dikenalkan dan diberi kerjaan," aku dia.
Surabaya: Sindikat pemalsuan produk pasta gigi di Surabaya, Jawa Timur, dibongkar polisi.
Dua tersangka ditangkap.
Mereka adalah, Mochamad Syarif, 22, warga Kecamatan Tulangan, Sidoarjo dan Yudi alias Wae, 41, warga Jalan Pacar Kembang, Surabaya. Selain dua tersangka, polisi juga tengah memburu seorang pelaku berinisial JH sebagai pemodal.
Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Ipda Deddie Setiawan, menyebutkan, kedua tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang digunakan untuk memproduksi pasta gigi palsu di Jalan Kendangsari Gang VI, Surabaya.
Dari penyidikan terungkap bahwa mereka telah beroperasi sejak November 2021. Tujuh kali berhasil mengedarkan pasta gigi palsu itu dengan keuntungan puluhan juta.
Baca juga:
Sepekan Dilanda Banjir, Warga Jayapura Mulai Berbenah
"Kalau untung bersih diperkirakan Rp15 juta. Sementara kalau dihitung semua ya kemungkinan bisa sampai puluhan juta," katanya, Kamis, 13 Januari 2022.
Mantan Kasubnit Tipidkor Satreskrim Polrestabes Surabaya itu menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi peredaran pasta gigi mencurigakan. Selain gambar di kemasan yang memudar, pasta gigi juga terasa berbeda. Dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui lokasi produksi.
"Kami lantas melakukan penggerebekan terhadap dua tersanga serta menyita barang bukti yang ada di rumah itu," kata Deddie.
Dari rumah produksi itu, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya, dua karung tepung, beberapa botol cairan busa dan pemutih, satu botol cairan rasa mint, ratusan kemasan pasta gigi merek Pepsodent, serta lakban kuning berlogo Unilever.
Baca juga:
Wakil Bupati Penajam Paser Utara Tak Tahu Ada OTT KPK
"Ada juga barang bukti tambahan yakni alat suntikan yang dipergunakan mengisi bahan ke dalam kemasan serta alat pres atau pemanas untuk menutup kemasan bawah," terang Deddie.
Dalam bisnis tersebut, Syarif merupakan anak buah JH yang kini berstatus buron dan bertugas meracik bahan kimia menjadi bahan menyerupai pasta gigi. Sementara Wae yang bertugas sebagai kurir pasta gigi itu.
Salah satu pelaku, Syarif, mengaku sudah dua bulan bekerja kepada tersangka JH. Setiap kali produksi, ia menerima upah Rp250 ribu.
"Dua bulan lalu, saya dikenalkan oleh ayah ke JH, dia teman ayah saya. Saya dikenalkan dan diberi kerjaan," aku dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)