Payakumbuh: Seorang warga Kota Payakumbuh, Sumatra Barat, I, 62, tewas karena tertembak oleh N, 42, yang sedang mengetes senapan angin usai diperbaiki.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Aknopilindo mengatakan, peristiwa itu terjadi di Gunung Nago, Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.
"Pada Selasa, 31 Agustus 2021, sekitar pukul 15.40 WIB terjadi peristiwa penembakan menggunakan senapan angin yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," katanya, Rabu, 1 September 2021.
Mendapati kejadian tersebut, kata Akno, personel Polres Payakumbuh langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), menolong korban serta mengamankan pelaku dan korban.
Menurut keterangan saksi, kejadian berawal pada saat pelaku mengetes atau mencoba senapan angin yang suda diperbaiki.
Baca juga: Objek Wisata di Jepara Kembali Dibuka
Pelaku melakukan penembakan ke arah kandang ayam di dekat rumah. Tanpa disadari terdengar suara teriakan dari arah kandang ayam.
Mendengar teriakan tersebut, pelaku langsung mendatangi sumber suara dan didapati korban sudah tergeletak sehingga pelaku langsung membawa korban ke RSUD Adnan WD.
Berdasarkan keterangan dokter, korban dinyatakan meninggal. Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin diamankan di Polres Payakumbuh.
Akno pun mengingatkan agar seluruh pemilik senapan angin harus mengurus perizinan dan menggunakannya sesuai ketentuan.
"Setiap kepemilikan senapan angin tanpa izin, dapat diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Payakumbuh: Seorang warga Kota Payakumbuh, Sumatra Barat, I, 62, tewas karena tertembak oleh N, 42, yang sedang mengetes
senapan angin usai diperbaiki.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Aknopilindo mengatakan, peristiwa itu terjadi di Gunung Nago, Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.
"Pada Selasa, 31 Agustus 2021, sekitar pukul 15.40 WIB terjadi peristiwa penembakan menggunakan senapan angin yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," katanya, Rabu, 1 September 2021.
Mendapati kejadian tersebut, kata Akno, personel Polres Payakumbuh langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), menolong korban serta mengamankan pelaku dan korban.
Menurut keterangan saksi, kejadian berawal pada saat pelaku mengetes atau mencoba senapan angin yang suda diperbaiki.
Baca juga:
Objek Wisata di Jepara Kembali Dibuka
Pelaku melakukan penembakan ke arah kandang ayam di dekat rumah. Tanpa disadari terdengar suara teriakan dari arah kandang ayam.
Mendengar teriakan tersebut, pelaku langsung mendatangi sumber suara dan didapati korban sudah tergeletak sehingga pelaku langsung membawa korban ke RSUD Adnan WD.
Berdasarkan keterangan dokter, korban dinyatakan meninggal. Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin diamankan di Polres Payakumbuh.
Akno pun mengingatkan agar seluruh pemilik senapan angin harus mengurus perizinan dan menggunakannya sesuai ketentuan.
"Setiap kepemilikan senapan angin tanpa izin, dapat diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)