Yogyakarta: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan investigasi atas laporan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di Lapas Narkotika Kelas IIA Sleman. Dugaan kekerasan dan pelecahan seksual itu muncul atas laporan eks napi ke ombudsman.
"Kami berjanji tidak akan pernah menoleransi bagi petugas yang melakukan pelanggaran-pelanggaran," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM DIY, Budi Argap Situngkir, di Yogyakarta, Selasa, 2 November 2021.
Baca: Lapas Narkotika Sleman Bantah Ada Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Budi mengatakan lembaganya akan berupaya terbuka menginvestigasi laporan itu. Ia mengatakan akan ada sanksi bila ada petugas terbukti melakukan pelanggaran.
"Kalau ini benar memang ada perlakuan-perlakuan (kekerasan dan pelecehan seksual), kami janji akan tindak dengan tegas, tidak ada toleransi," jelasnya.
Upaya investigasi berjalan, Budi membantah laporan eks napi yang disampaikan ke ombudsman. Menurut Budi, napi pelapor ke ombudsman itu tengah menjalani program cuti bersyarat dan dalam pembimbingan dari Balai Pemasyarakatan.
"Kami pastikan apa yang disampaikan oleh Saudara Vincent (eks napi pelapor) yang sedang menjalani cuti bersyarat, adalah tidak benar. Yang benar adalah bahwa Lapas ini melaksanakan sesuai dengan SOP," ungkapnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani, mengatakan program pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sleman berjalan dengan baik selama dua tahun terakhir. Selama pembinaan, ia mengeklaim tidak ada perlakuan kekerasan.
"Pembinaan terus berjalan, dan kami diganggu lagi dengan satu statement yang kami sedang selidiki, sedang investigasi lagi, apakah benar kebenarannya seperti itu," ujarnya.
Yogyakarta: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan investigasi atas laporan dugaan kekerasan dan
pelecehan seksual di Lapas Narkotika Kelas IIA Sleman. Dugaan kekerasan dan pelecahan seksual itu muncul atas laporan eks napi ke ombudsman.
"Kami berjanji tidak akan pernah menoleransi bagi petugas yang melakukan pelanggaran-pelanggaran," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM DIY, Budi Argap Situngkir, di Yogyakarta, Selasa, 2 November 2021.
Baca:
Lapas Narkotika Sleman Bantah Ada Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Budi mengatakan lembaganya akan berupaya terbuka menginvestigasi laporan itu. Ia mengatakan akan ada sanksi bila ada petugas terbukti melakukan pelanggaran.
"Kalau ini benar memang ada perlakuan-perlakuan (kekerasan dan pelecehan seksual), kami janji akan tindak dengan tegas, tidak ada toleransi," jelasnya.
Upaya investigasi berjalan, Budi membantah laporan eks napi yang disampaikan ke ombudsman. Menurut Budi, napi pelapor ke ombudsman itu tengah menjalani program cuti bersyarat dan dalam pembimbingan dari Balai Pemasyarakatan.
"Kami pastikan apa yang disampaikan oleh Saudara Vincent (eks napi pelapor) yang sedang menjalani cuti bersyarat, adalah tidak benar. Yang benar adalah bahwa Lapas ini melaksanakan sesuai dengan SOP," ungkapnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani, mengatakan program pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sleman berjalan dengan baik selama dua tahun terakhir. Selama pembinaan, ia mengeklaim tidak ada perlakuan kekerasan.
"Pembinaan terus berjalan, dan kami diganggu lagi dengan satu statement yang kami sedang selidiki, sedang investigasi lagi, apakah benar kebenarannya seperti itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)