Apel pasukan untuk penerapan PPKM level 4 Kota Jambi, mulai Minggu (22/8/2021) malam. (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Jambi)
Apel pasukan untuk penerapan PPKM level 4 Kota Jambi, mulai Minggu (22/8/2021) malam. (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Jambi)

PPKM Level 4 Mulai Diterapkan di Kota Jambi

Antara • 23 Agustus 2021 07:49
Jambi: Satuan Tugas Covid-19 Kota Jambi mulai Minggu, 22 Agustus 2021, pukul 00.00 WIB, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Yakni dengan melakukan penyekatan di pintu masuk menuju daerah itu.
 
"Ada 400 pasukan yang mengawal penerapan PPKM level 4 di Kota Jambi dari tanggal 23-29 Agustus 2021, terdiri dari pasukan penyekatan, pasukan patroli dan pasukan-pasukan organik lainnya," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Minggu, 22 Agustus 2021.
 
Penerapan PPKM level 4 di Kota Jambi untuk menekan laju penularan kasus aktif dan angka konfirmasi covid-19 di daerah itu. Yakni dengan membatasi mobilitas warga, mobilitas keluar masuk Kota Jambi, dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat setempat.

Selama penerapan PPKM level 4 di Kota Jambi, sejumlah aktivitas sosial masyarakat ditutup sementara. Antara lain kegiatan belajar mengajar, hiburan malam, usaha non-esensial meliputi toko pakaian juga kendaraan bermotor.
 
Baca: Polisi Buka Opsi Perluasan Ganjil Genap Jika PPKM Diperketat
 
Selain itu, warung internet, kegiatan olahraga mandiri di dalam ruangan, area publik, kegiatan seni budaya, sosial kemasyarakatan, resepsi pernikahan dan akad nikah, hajatan masyarakat, rapat, seminar, wisuda, dan pertemuan dalam skala besar.
 
"Pemerintah dari tingkat kelurahan, kecamatan, bhabinkamtibmas beserta polsek dan koramil sudah mulai membagikan sembako sebanyak 30.000 paket kepada masyarakat yang terdampak penerapan PPKM level 4, Dinas Sosial Kota Jambi juga telah menyiapkan cadangan 1.100 paket sembako untuk masyarakat yang tidak terdata," bebernya.
 
Selama penerapan PPKM level 4, pelaku perjalanan domestik wajib menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama, sedangkan penumpang pesawat wajib menunjukkan hasil PCR H-2 dengan hasil negatif dan pengendara kendaraan bermotor wajib menunjukkan hasil tes cepat antigen H-1 dengan hasil non-reaktif.
 
"Penyekatan tersebut dilakukan di 24 titik ruas jalan masuk Kota Jambi," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan