Polisi mengatur lalu lintas dalam rangka penerapan ganjil genap. Foto: MI/Ramadani
Polisi mengatur lalu lintas dalam rangka penerapan ganjil genap. Foto: MI/Ramadani

Polisi Buka Opsi Perluasan Ganjil Genap Jika PPKM Diperketat

Media Indonesia.com, Hilda Julaika • 22 Agustus 2021 08:48
Jakarta: Polda Metro Jaya membuka opsi penambahan titik ganjil genap jika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 kembali diperketat. Saat ini pihaknya masih menerapkan pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil genap di delapan titik di Jakarta selama PPKM level 4.
 
"Kita akan lihat pada 23 Agustus bagaimana aturannya dari pemerintah. Apakah kemudian dikurangi sehingga hanya kawasan Sudirman-Thamrin saja, yang awalnya ada delapan titik," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Minggu 22 Agustus 2021.
 
Sambodo tak membantah pihaknya bakal menambah titik ganjil genap jika pemerintah kembali pemperketat pembatasan mobilitas masyarakat tersebut. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari penyebaran covid-19.

"Kalau misalnya keputusan pemerintah diperketat lagi, maka akan kita tambah," kata dia.
 
Baca: Petugas Tak Lagi Periksa STRP di Wilayah Penerapan Gage
 
Penerapan ganjil genap kini sedang dievaluasi. Perkembangan kelanjutannya akan disesuaikan dengan keputusan dan pelonggaran dari pemerintah.
 
Kendati begitu, kata Sambodo, pihaknya tetap akan menegakkan protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran kasus aktif covid-19. "Untuk tingkat mobilitasnya sedang kita hitung, tentunya juga pasti ada peningkatan dibandingkan dengan aturan penyekatan menggunakan STRP," kata dia.
 
Sambodo mengingatkan masyarakat tidak boleh lengah dan tetap waspada. Sebab, angka covid-19 sewaktu-waktu bisa meningkat karena pandemi belum usai.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan