Warga menelusuri bacaan pada pojok digital di Kantor Samsat UPTB Bapenda Sumsel wilayah Palembang III, Kamis (8/7/2021). ANTARA FOTO/Feny Selly/foc. ANTARA FOTO/FENY SELLY
Warga menelusuri bacaan pada pojok digital di Kantor Samsat UPTB Bapenda Sumsel wilayah Palembang III, Kamis (8/7/2021). ANTARA FOTO/Feny Selly/foc. ANTARA FOTO/FENY SELLY

5.131 Warga Pakai Aplikasi Signal untuk Bayar Pajak Kendaraan

Antara • 21 Agustus 2021 11:03
Jakarta: Sebanyak 5.131 orang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) dengan nilai pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp6.927.823.956 dan nilai SWDKLJ Rp403.544.500.
 
Sejak diuji coba pada 21 Juli hingga 13 Agustus 2021, sudah 36.531 orang yang menganduh atau mengakses aplikasi tersebut. Diketahui sebanyak 18.860 kendaraan juga sudah melakukan pendaftaran sementara.
 
"Uji coba ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Apresiasi dari masyarakat ini merupakan cambuk bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik," kata Direktur Ditregident Korlantas Polri, Brigjen Yusuf, dalam keterangan pers, Sabtu, 21 Agustus 2021.

Baca: Angka Kematian Kasus Covid-19 di Kudus Naik karena Pendataan Lemot
 
Yusuf menjelaskan Signal adalah aplikasi yang dirancang dan dibangun oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak ranmor, dan SWDKLJ. Dengan sistem ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan kapan dan di mana saja, one stop service.
 
Aplikasi Signal ini merupakan generasi kedua setelah Samsat Online Nasional (Samolnas). Untuk tahap pertama wilayah kerja Signal diterapkan di 15 provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, NTB, Sumbar, Riau, Jambi, Bengkulu, Kepri, Sulsel, Sulbar dan Sultra.
 
Menurut Yusuf Signal adalah implementasi dari transformasi Polri di bidang pelayanan dengan menampilkan pelayanan yang modern dan berkualitas.
 
Hal ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu mewujudkan Polri yang Presisi mampu memprediksi kebutuhan masyarakat, memiliki rasa tanggung jawab sosial serta sekaligus mampu bekerja secara transparan yang berkeadilan.
 
"Program ini juga sejalan dan merupakan penjabaran serta implementasi dari program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis digital," ungkapnya.
 
Sementara Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes M Taslim Chairuddin, menambahkan dari analisa dan evaluasi terhadap uji coba Signal ini dapat dijabarkan pertama mengapa jumlah pengunduh 36.531 bila dibandingkan dengan jumlah yang melakukan transaksi berbeda jauh.
 
Hal tersebut terjadi karena cukup banyak yang mengunduh tetapi belum memulai untuk melakukan proses transaksi. Kedua mereka mengunduh hanya sekedar ingin tahu aplikasi dan tidak melanjutkan lagi dengan transaksi.
 
Ketiga mereka mengunduh akan tetapi karena masa pengesahan STNK dan pembayaran pajak belum jatuh tempo akhirnya mereka belum melanjutkan transaksi.
 
"Kami sangat berharap kerjasama dari semua pihak termasuk para pengguna untuk mendukung mengembangkan sistem layanan yang dapat memberikan kemudahan ini," kata Taslim.
 
Taslim menyebut dari pelaksanaan uji coba ini, data transaksi dari 15 provinsi baru 9 provinsi yang digunakan yaitu DKI Jakarta menduduki peringkat teratas dengan 158 transaksi. Hal ini terkait erat dengan proaktif warga dalam membantu sosialisasi.
 
Data tersebut adalah chanel pembayaran atau mitra penerima yang digunakan di mana bank Mandiri menduduki rangking tertinggi dengan 117 transaksi. Sedangkan terendah diduduki BPD Bengkulu dan BPD Jateng.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan