Sleman: Polres Sleman menyebut pelaku percobaan pembakaran Omah PSS (kantor manajemen PT Putra Sleman Sembada/PSS) merupakan kelompok suporter. Namun, polisi masih menunggu konfirmasi dan respon manajemen tim untuk kelanjutan kasus itu.
"Ya tergabung dalam (salah satu) kelompok) suporter (PSS)," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana di Mapolres Sleman, Rabu, 1 Desember 2021.
Ia mengaku mengetahui ada rencana mediasi atau pertemuan kelompok suporter dengan manajemen PT PSS. Ronny enggan menyebut dari kelompok mana suporter tersebut.
"Pelaku masih diperiksa. Apakah proses hukum berlanjut? Kami menunggu dari hasil mediasi," kata dia.
Baca: Pelaku Percobaan Pembakaran Kantor PSS Sleman Menyerahkan Diri
Untuk itu, katanya, kepolisian kemungkinan akan mengikuti mekanisme restorative justice. Mekanisme tersebut yakni pertemuan dari pihak yang bermasalah untuk membahas solusi.
Menurutnya, kelanjutan kasus itu juga tergantung pihak yang melaporkan. Ronny mengatakan menunggu perkembangan hasil mediasi.
"Kami serahkan mediasinya seperti apa. Kami menunggu official dari PSS," ungkapnya.
Ia menambahkan, polisi masih menyidik dua pelaku yang ditahan untuk mendalami apakah ada pelaku lain. Pihaknya juga masih menggali motif pelaku nekat membakar kantor PSS Sleman.
"Tersangka masih di ruang penyidik. Pemeriksaan masih dilakukan, apakah ada dalang atau pihak yang menyuruh melakukan dan sebagainya. Itu masih kami telusuri," jelasnya.
Sleman: Polres Sleman menyebut pelaku percobaan pembakaran Omah PSS (kantor manajemen PT Putra Sleman Sembada/PSS) merupakan kelompok suporter. Namun, polisi masih menunggu konfirmasi dan respon manajemen tim untuk kelanjutan kasus itu.
"Ya tergabung dalam (salah satu) kelompok) suporter (PSS)," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana di Mapolres Sleman, Rabu, 1 Desember 2021.
Ia mengaku mengetahui ada rencana mediasi atau pertemuan kelompok suporter dengan manajemen PT PSS. Ronny enggan menyebut dari kelompok mana suporter tersebut.
"Pelaku masih diperiksa. Apakah proses hukum berlanjut? Kami menunggu dari hasil mediasi," kata dia.
Baca: Pelaku Percobaan Pembakaran Kantor PSS Sleman Menyerahkan Diri
Untuk itu, katanya, kepolisian kemungkinan akan mengikuti mekanisme
restorative justice. Mekanisme tersebut yakni pertemuan dari pihak yang bermasalah untuk membahas solusi.
Menurutnya, kelanjutan kasus itu juga tergantung pihak yang melaporkan. Ronny mengatakan menunggu perkembangan hasil mediasi.
"Kami serahkan mediasinya seperti apa. Kami menunggu official dari PSS," ungkapnya.
Ia menambahkan, polisi masih menyidik dua pelaku yang ditahan untuk mendalami apakah ada pelaku lain. Pihaknya juga masih menggali motif pelaku nekat membakar kantor PSS Sleman.
"Tersangka masih di ruang penyidik. Pemeriksaan masih dilakukan, apakah ada dalang atau pihak yang menyuruh melakukan dan sebagainya. Itu masih kami telusuri," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)