Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto.

Dugaan Pungli Insentif Petugas Pemakaman Covid-19 di Malang Diselidiki

Daviq Umar Al Faruq • 07 September 2021 16:01
Malang: Polresta Malang Kota mendalami dugaan pungutan liar (pungli) dan penyelewengan dana insentif petugas pemakaman jenazah covid-19 di Kota Malang, Jawa Timur. Sebelumnya, dugaan tersebut dilontarkan oleh lembaga Malang Corruption Watch (MCW).
 
"Kita sudah berkoordinasi terhadap informasi itu. Saya bekerja sama dengan Pemerintah Kota Malang, dan mendalami terkait informasi tersebut," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, Selasa, 7 September 2021.
 
Buher, sapaan akrab Budi Hermanto, mengaku dugaan kasus tersebut perlu didalami bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, dan Inspektorat Kota Malang. Selain itu, perlu melibatkan pihak Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).

"Jika tidak dilakukan pendalaman, bagaimana kita mengetahuinya. Harus ada keterlibatan AKIP. Masih penyelidikan," bebernya.
 
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, akan melakukan audit internal terkait dugaan kasus tersebut. Dia mengaku, dana insentif untuk petugas pemakaman jenazah covid-19 di wilayah Kota Malang pada periode Mei hingga Agustus 2021 memang belum cair.
 
Baca: Wali Kota Malang Sebut Insentif Petugas Pemakaman Covid-19 Diduga Disunat
 
"Kalau tiga bulan itu, memang belum cair. Oleh karena itu, akan kami lihat lagi, kalau sebelum bulan Mei belum cair, berarti (ada dugaan) penggelapan. Ini yang akan kami tuntaskan,” katanya, Selasa, 7 September 2021.
 
Sutiaji menegaskan, jika memang terbukti terjadi penggelapan, pihaknya tak segan memberikan hukuman. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal mengambil sejumlah langkah tegas.
 
"Kalau yang melakukan adalah (oknum) ASN, akan kami pecat. Jangan main-main,” tegasnya.
 
Sebelumnya, MCW menduga adanya pungli dan penyelewengan terhadap dana insentif para penggali kubur pada periode Juni-Agustus 2021. Akibatnya, beberapa penggali kubur tidak memperoleh hak kesejahteraannya secara penuh.
 
"Nilai insentif tidak diberikan secara proporsional dan adil berdasarkan jumlah aktifitas penggalian kubur yang ia lakukan. Hal ini ditemukan di dua tempat yakni Pemakaman Plaosan Barat dan LA Sucipto Blimbing," kata Meri, tim riset MCW, Kamis, 2 September 2021.
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan