Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan Lapas Kelas IIA Kalianda menggagalkan peredaran narkoba yang dilakukan narapidana, Kamis, 26 Agustus 2021. Dokumentasi/ istimewa
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan Lapas Kelas IIA Kalianda menggagalkan peredaran narkoba yang dilakukan narapidana, Kamis, 26 Agustus 2021. Dokumentasi/ istimewa

Peredaran Narkoba di Lampung Selatan Digagalkan Lapas Kalianda dan BNN

Deny Irwanto • 26 Agustus 2021 23:32
Lampung: Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Lampung Selatan yang didalangi dua orang narapidana. Pengungkapan peredaran narkoba itu berkat kerja sama antara BNNP Lampung dan Lapas Kalianda.
 
Kepala Lapas Kalianda, Tetra Destorie, menyatakan saat ini kedua narapidana masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh BNN.
 
"Alhamdulillah berkat hubungan yang terus dijalin dengan baik, kami bersama BNN bisa mengungkap peredaran gelap narkoba di Lampung Selatan. Dalam hal ini kami membantu melakukan pemantauan terhadap narapidana yang diduga menjadi dalang peredaran narkoba berdasarkan informasi yang diberikan oleh BNN Provinsi Lampung," kata Tetra di Lampung, Kamis, 26 Agustus 2021.

Baca: Pemkot Tangerang Serahkan 14 Bidang Aset Tanah ke Pemkab Tangerang
 
Dia menjelaskan sampai saat ini pihaknya bersama BNNP masih terus melakukan pemeriksaan terkait keterlibatan narapidana. Tetra juga berharap sinergi dan kerja sama yang terjalin antara Lapas Kalianda dan BNN bisa semakin solid dalam memerangi kasus-kasus narkoba.
 
"Kami masih terus berusaha mengungkapkan keterlibatan narapidana tersebut, serta Puji Syukur kehadirat Allah SWT bahwa narapidana tersebut bersikap kooperatif. Sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar," jelas Tetra.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan