Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Antonio/Medcom.id
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Antonio/Medcom.id

Lagi, Kemenkes Bayar Tunggakan ke RSUD Kota Bekasi Rp74 Miliar

Antonio • 23 Juli 2021 14:07
Bekasi: RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali menerima pembayaran klaim penanganan covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp74 miliar. Sebelumnya, RS rujukan covid-19 itu telah menerima pembayaran sebesar Rp24 miliar pada Juni 2021 lalu.
 
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, dengan pembayaran itu, maka jumlah piutang penanganan covid-19 di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi hingga April 2021 telah terbayarkan.
 
"Kita alhamdulillah sudah selesai kok (pembayaran klaim penanganan covid-19 di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid). Kemarin ditanyakan, sudah ditransfer katanya tinggal bulan Mei aja," kata Rahmat ditemui Medcom.id di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 23 Juni 2021 siang.

Dia menyatakan, bahwa saat ini pembayaran klaim penanganan covid-19 yang belum terbayarkan untuk dua bulan terakhir.  "Kemarin (Kemenkes mentransfer ke RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid) Rp74 miliar katanya, berarti sudah selesai tinggal bulan Mei dengan Juni," tutur Rahmat.
 
Baca: Pemkot Palembang Siapkan Rp15 Miliar untuk Insentif Nakes 2021
 
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, menerima pembayaran dana klaim pelayanan RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi bulan Januari 2021 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pembayaran yang diterima Pemkot Bekasi dari Kemenkes sebesar Rp 24.759.988.000.
 
Kepala Bagian Humas Setda Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah mengatakan klaim biaya pelayanan covid-19 bulan Januari 2021 di RSUD sebesar Rp24 miliar itu telah diverifikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Bekasi.
 
Diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sempat menyebut bahwa pelayanan di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi terancam ditutup lantaran piutang pelayanan covid-19 yang belum dibayarkan beberapa waktu lalu. 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan