Palembang: Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyiapkan anggaran Rp15 miliar untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan covid-19 pada tahun 2021. Pembayaran ini dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Untuk besaran insentif untuk di puskesmas besarannya disama ratakan dengan rumah sakit yakni Rp5 juta per orang" kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara (BPKAD) Palembang, Zulkarnain, Jumat, 23 Juli 2021.
Ia mengatakan, insentif nakes periode Oktober hingga Desember 2020 sudah dibayarkan dengan total rincian Rp7 miliar.
Zulkarnain belum bisa memastikan jumlah nakes yang menerima insentif tahun ini. Pasalnya Belum ada usulan terbaru dari Dinas Kesehatan Kota Palembang.
"Selama pandemi covid-19 insentif untuk nakes masih ada dan pasti akan terus dianggarkan," ungkapnya.
Baca: PPKM Mikro, Pemkab Sikka Izinkan Usaha Kecil Buka Sampai Pukul 23.00 Wita
Sementara itu, Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa, mengatakan pihaknya terus berupaya menganggarkan insentif nakes. Meskipun saat ini kondisi keuangan daerah sedang tidak baik karena dampak pandemi covid-19.
"Ini jujur saja dengan pembebanan insentif yang dikembalikan ke daerah menjadi tanggungan yang besar. Makanya, kami sebelum pembayaran melakukan evaluasi dan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah," tuturnya.
Palembang: Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyiapkan anggaran Rp15 miliar untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan
covid-19 pada tahun 2021. Pembayaran ini dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (
APBD).
"Untuk besaran insentif untuk di puskesmas besarannya disama ratakan dengan rumah sakit yakni Rp5 juta per orang" kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara (BPKAD) Palembang, Zulkarnain, Jumat, 23 Juli 2021.
Ia mengatakan, insentif nakes periode Oktober hingga Desember 2020 sudah dibayarkan dengan total rincian Rp7 miliar.
Zulkarnain belum bisa memastikan jumlah nakes yang menerima insentif tahun ini. Pasalnya Belum ada usulan terbaru dari Dinas Kesehatan Kota Palembang.
"Selama pandemi covid-19 insentif untuk nakes masih ada dan pasti akan terus dianggarkan," ungkapnya.
Baca:
PPKM Mikro, Pemkab Sikka Izinkan Usaha Kecil Buka Sampai Pukul 23.00 Wita
Sementara itu, Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa, mengatakan pihaknya terus berupaya menganggarkan insentif nakes. Meskipun saat ini kondisi keuangan daerah sedang tidak baik karena dampak pandemi covid-19.
"Ini jujur saja dengan pembebanan insentif yang dikembalikan ke daerah menjadi tanggungan yang besar. Makanya, kami sebelum pembayaran melakukan evaluasi dan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)