Yogyakarta: Penumpang kereta rel listrik (KRL) rute Yogyakarta-Solo maupun sebaliknya wajib sudah vaksin covid-19. Kebijakan itu diberlakukan mulai Rabu, 8 September 2021.
"Termasuk KA Prambanan Ekspres. Para pengguna KRL dapat menyesuaikan dengan ketentuan terbaru ini dan menunjukkan sertifikat vaksinnya," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, dalam keterangan tertulis.
Baca: Polisi akan Autopsi Jenazah Anak Korban Ritual Pesugihan di Gowa
Para pengguna dapat menunjukan sertifikat vaksin kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, secara fisik (dicetak), maupun digital. Saat pemeriksaan, petugas akan meminta pengguna untuk menunjukkan KTP atau identitas lainnya untuk mencocokkan dengan sertifikat vaksin.
"Sertifikat vaksin yang diterima sekurang-kurangnya adalah vaksin dosis pertama," jelasnya.
Ia mengatakan pengguna jasa transportasi massal KRL di Jabodetabek maupun Yogyakarta-Solo hampir sama dibanding sebelumnya. Hingga kemarin pengguna KRL Jabodetabek mencapai 86.954 orang atau turun satu persen dibanding hari kemarin pada waktu yang sama yaitu 86.984 orang.
Adapun pengguna KRL Yogyakarta-Solo jumlahnya mencapai 880 orang atau naik empat persen dibanding hari kemarin pada waktu yang sama yaitu 843 pengguna.
Ia menyatakan pembatan jumlah pengguna KRL masih dibatasi. Petugas akan melakukan penyekatan dan antrean di stasiun guna mencegah kepadatan di dalam KRL. Selain itu protokol kesehatan di setiap stasiun juga masih dijalankan ketat.
"Guna menghindari potensi kepadatan, pengguna disarankan bepergian di luar jam-jam sibuk. Para pengguna juga dapat membuka aplikasi KRL Access untuk melihat informasi kepadatan di stasiun maupun posisi kereta terkini," ujarnya.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Yogyakarta: Penumpang kereta rel listrik (KRL) rute Yogyakarta-Solo maupun sebaliknya wajib sudah
vaksin covid-19. Kebijakan itu diberlakukan mulai Rabu, 8 September 2021.
"Termasuk KA Prambanan Ekspres. Para pengguna KRL dapat menyesuaikan dengan ketentuan terbaru ini dan menunjukkan sertifikat vaksinnya," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, dalam keterangan tertulis.
Baca:
Polisi akan Autopsi Jenazah Anak Korban Ritual Pesugihan di Gowa
Para pengguna dapat menunjukan sertifikat vaksin kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, secara fisik (dicetak), maupun digital. Saat pemeriksaan, petugas akan meminta pengguna untuk menunjukkan KTP atau identitas lainnya untuk mencocokkan dengan sertifikat vaksin.
"Sertifikat vaksin yang diterima sekurang-kurangnya adalah vaksin dosis pertama," jelasnya.
Ia mengatakan pengguna jasa transportasi massal KRL di Jabodetabek maupun Yogyakarta-Solo hampir sama dibanding sebelumnya. Hingga kemarin pengguna KRL Jabodetabek mencapai 86.954 orang atau turun satu persen dibanding hari kemarin pada waktu yang sama yaitu 86.984 orang.
Adapun pengguna KRL Yogyakarta-Solo jumlahnya mencapai 880 orang atau naik empat persen dibanding hari kemarin pada waktu yang sama yaitu 843 pengguna.
Ia menyatakan pembatan jumlah pengguna KRL masih dibatasi. Petugas akan melakukan penyekatan dan antrean di stasiun guna mencegah kepadatan di dalam KRL. Selain itu protokol kesehatan di setiap stasiun juga masih dijalankan ketat.
"Guna menghindari potensi kepadatan, pengguna disarankan bepergian di luar jam-jam sibuk. Para pengguna juga dapat membuka aplikasi KRL Access untuk melihat informasi kepadatan di stasiun maupun posisi kereta terkini," ujarnya.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)