Makassar: Polda Sulawesi Selatan mulai menyelidiki tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga melibatkan sejumlah perguruan tinggi. Disebutkan, ada beberapa kampus yang masuk dalam daftar tersebut.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian, mengatakan pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.
"Kepada jajaran Ditkrimum maupun Polrestabes, saya juga sudah perintahkan lakukan penyelidikan," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 31 Maret 2024.
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menerima data dari Bareskrim Mabes Polri terkait hal itu. Sehingga, pihaknya melakukan penyelidikan. jika hasil penyelidikan nantinya menemukan bukti kuat maka akan dilakukan diproses lebih lanjut.
"Kalau ketemu buktinya, kita akan proses lebih lanjut. Untuk mendeteksi itu harus melakukan penyelidikan," ujarnya.
Andi Rian mengungkapkan, penyelidikan harus dilakukan agar ada bukti materiil yang menjadi pegangan penyidik untuk menindaklanjuti hal itu ke universitas atau kampus yang bersangkutan.
"Paling utama kita cari bahan dulu. Kita mau klarifikasi apa kalau tidak ada bahannya," jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada mahasiswa yang merasa adalah korban dari perdagangan orang yang dilakukan oleh kampusnya untuk melapor. Sehingga, pihaknya bisa menindaklanjuti hal tersebut.
"Kita juga sudah dapat informasi, tapi sampai saat ini belum ada yang melapor secara resmi," ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri tengah menyelidiki kasus dugaan TPPO yang menyeret perguruan tinggi di Indonesia. Khususnya, di Sulawesi Selatan.
Sebanyak 1.047 mahasiswa diduga jadi korban TPPO bermodus program magang atau ferienjob ke Jerman yang berasal dari 33 universitas di Indonesia. Namun nama puluhan universitas tersebut masih dirahasiakan Bareskrim Polri.
Makassar: Polda Sulawesi Selatan mulai menyelidiki tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga melibatkan sejumlah
perguruan tinggi. Disebutkan, ada beberapa kampus yang masuk dalam daftar tersebut.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian, mengatakan pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.
"Kepada jajaran Ditkrimum maupun Polrestabes, saya juga sudah perintahkan lakukan penyelidikan," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 31 Maret 2024.
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menerima data dari Bareskrim Mabes Polri terkait hal itu. Sehingga, pihaknya melakukan penyelidikan. jika hasil penyelidikan nantinya menemukan bukti kuat maka akan dilakukan diproses lebih lanjut.
"Kalau ketemu buktinya, kita akan proses lebih lanjut. Untuk mendeteksi itu harus melakukan penyelidikan," ujarnya.
Andi Rian mengungkapkan, penyelidikan harus dilakukan agar ada bukti materiil yang menjadi pegangan penyidik untuk menindaklanjuti hal itu ke universitas atau kampus yang bersangkutan.
"Paling utama kita cari bahan dulu. Kita mau klarifikasi apa kalau tidak ada bahannya," jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada mahasiswa yang merasa adalah korban dari perdagangan orang yang dilakukan oleh kampusnya untuk melapor. Sehingga, pihaknya bisa menindaklanjuti hal tersebut.
"Kita juga sudah dapat informasi, tapi sampai saat ini belum ada yang melapor secara resmi," ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri tengah menyelidiki kasus dugaan TPPO yang menyeret perguruan tinggi di Indonesia. Khususnya, di
Sulawesi Selatan.
Sebanyak 1.047 mahasiswa diduga jadi korban TPPO bermodus program magang atau ferienjob ke Jerman yang berasal dari 33 universitas di Indonesia. Namun nama puluhan universitas tersebut masih dirahasiakan Bareskrim Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)