Bandung: Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat saat ini melakukan audit serta verifikasi terhadap klinik Alifa Tasikmalaya. Klinik tersebut viral usai bayi prematur dijadikan konten untuk diunggah di media sosial.
Kepala Dinkes Jabar, Vini Adiana Dewi mengatakan, telah menelusuri dugaan malpraktik di klinik Alifa Tasikmalaya akibat tidak memberikan perawatan pada bayi prematur hingga meninggal dunia.
Dinkes Jabar pun saat ini masih melakukan verifikasi terlebih dahulu atas kejadian ini. Klinik terkait juga tengah melakukan Audit Maternal Perinatal (AMP).
"Harus dikonfirmasi dulu mereka akan adakan AMP dulu. Itu audit untuk mengetahui penyebab pasti kematian bayi itu," ujar Vini, Rabu, 22 November 2023.
Vini menuturkan, selama melakukan AMP Pemprov Jabar masih belum bisa mencabut izin klinik. Menurutnya, dalam melakukan tindakan pencabutan izin ada beberapa tahapan yang harus ditempuh.
"Enggak (dicabut) karena izin kan berproses, jadi kami tidak semudah itu (mencabur izin), kami memutuskan izin sebuah klinik atau rumah sakit tapi kalau sudah jelas ada pelanggaran itu baru, ini beda yah," bebernya.
Vini memastikan, Dinkes Jawa Barat belum bisa memutuskan apakah akan mencabut izin klinik tersebut atau tidak. Sebab, dirinya masih melakukan verifikasi terlena dahulu dan menunggu hasil AMP dari para jajaran klinik.
"Nah ini karena saya belum tahu. Pelanggaran itu banyak, jadi ini palnggaran apa dulu, saya belum paham juga sih, itu kami perlu laporan mereka," terang dia.
Bandung: Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat saat ini melakukan audit serta verifikasi terhadap klinik Alifa Tasikmalaya. Klinik tersebut
viral usai bayi prematur dijadikan konten untuk diunggah di media sosial.
Kepala Dinkes Jabar, Vini Adiana Dewi mengatakan, telah menelusuri dugaan malpraktik di klinik Alifa Tasikmalaya akibat tidak memberikan perawatan pada bayi prematur hingga meninggal dunia.
Dinkes Jabar pun saat ini masih melakukan verifikasi terlebih dahulu atas kejadian ini. Klinik terkait juga tengah melakukan Audit Maternal Perinatal (AMP).
"Harus dikonfirmasi dulu mereka akan adakan AMP dulu. Itu audit untuk mengetahui penyebab pasti kematian bayi itu," ujar Vini, Rabu, 22 November 2023.
Vini menuturkan, selama melakukan AMP Pemprov Jabar masih belum bisa mencabut izin klinik. Menurutnya, dalam melakukan tindakan pencabutan izin ada beberapa tahapan yang harus ditempuh.
"Enggak (dicabut) karena izin kan berproses, jadi kami tidak semudah itu (mencabur izin), kami memutuskan izin sebuah klinik atau rumah sakit tapi kalau sudah jelas ada pelanggaran itu baru, ini beda yah," bebernya.
Vini memastikan,
Dinkes Jawa Barat belum bisa memutuskan apakah akan mencabut izin klinik tersebut atau tidak. Sebab, dirinya masih melakukan verifikasi terlena dahulu dan menunggu hasil AMP dari para jajaran klinik.
"Nah ini karena saya belum tahu. Pelanggaran itu banyak, jadi ini palnggaran apa dulu, saya belum paham juga sih, itu kami perlu laporan mereka," terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)