Jakarta: Tembok setinggi dua meter di Bekasi, Jawa Barat berhasil mencuri perhatian publik karena tembok tersebut sengaja dibangun untuk disewakan bagi partai maupun calon legislatif (caleg) untuk berkampanye.
Tembok yang berada di persimpangan Jalan Raya Kampung Setu, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi ini ditulisi dengan tulisan seperti berikut.
"Mulai dari 100 ribu, sepanjang tembok ini disewakan bagi para bacaleg/spanduk partai, uang izin 100 persen untuk disumbangkan hub: 085692830020," bunyi tulisan di tembok tersebut.
Pemilik lahan yang membangun tembok tersebut mematok tarif Rp100 ribu per spanduk. Menurutnya, disewakannya tembok tersebut karena maraknya APK kampanye yang ditempel tanpa izin dan mengganggu kenyamanan serta ketertiban lingkungan setempat.
| Baca juga: Yaqut Cholil Batasi Kampanye di Ponpes, Begini Dalih Kemenag |
Diketahui, tembok sepanjang 60 meter itu sudah terpasang 1 spanduk caleg. Erwin (20), tukang parkir di sekitar lokasi mengatakan, pagar tembok tersebut rampung dibangun sejak dua bulan lalu.
"Baru dua bulanan (dibangun), dulu tembok kecil enggak setinggi ini," kata Erwin.
Menurut Erwin, tulisan pengumuman tarif spanduk caleg dan parpol tersebut memang sengaja dibuat oleh pemiliknya sejak kurang lebih dua pekan lalu setelah kemunculan satu spanduk caleg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di