Jakarta: Motif pembunuhan satu keluarga yang dilakukan Eeng Praza (48) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel), terungkap. Pelaku mengaku tega menghabisi nyawa korban karena masalah uang hasil bisnis bersama.
Eeng dan salah satu korban yakni Heri (50) diketahui adalah rekan bisnis jual beli ponsel. Awalnya, pelaku sepakat ikut berbisnis bersama korban dengan modal Rp30 juta. Korban kemudian menjanjikan keuntungan sebesar 50 persen untuk pelaku.
"HP yang dijual, HP baru. Harganya Rp1,1 juta dijual Rp1,8 juta. Nanti untungnya dibagi dua," ujar Eeng di Mapolda Sumsel.
Namun, kata Eeng, saat ia mendatangi korban untuk menagih keuntungan yang dijanjikan, korban tidak memberikannya. Pelaku mengklaim, korban malah menyerangnya. Mereka berkelahi sebelum akhirnya pelaku menghabisi nyawa korban dengan kayu.
“Saya gelap mata uang Rp30 juta untuk jual beli HP tidak berikan. Padahal janjinya dapat keuntungan 50 persen," katanya.
Anak Korban Dibunuh karena Takut Ketahuan
Ibunda Heri, Masturo (70), juga ada di lokasi kejadian saat pembunuhan itu berlangsung. Dia berusaha membantu anaknya yang dipukuli oleh Eeng dengan kayu. Nahas, wanita lanjut usia itu justru turut menjadi target pukulan pelaku dan berakhir tewas,
“Ada ibunya datang ikut membantu, saya pukul juga. Mereka tewas di dalam rumah,” bebernya.
Tak cukup sampai di sana, Eeng kemudian melihat dua anak Heri, MA (12) dan AU (12), berlari keluar rumah usai memergoki kelakuan bejatnya. Ia lantas mengejar dan membunuh mereka karena takut ketahuan.
“Saya takut ketahuan, jadi dua anak itu juga saya bunuh,” ujarnya.
Eeng diancam tiga pasal sekaligus akibat perbuatannya, yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan serta Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal di atas 15 tahun penjara.
Sebelumnya empat mayat korban pembunuhan ditemukan warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada 20 Desember lalu. Keempat jasad tersebut diketahui masih satu keluarga, yakni Heri, Ibunya, dan dua anaknya. Pelakunya, Eeng, baru berhasil diamankan kepolisian pada Minggu, 31 Desember 2023.
Jakarta: Motif
pembunuhan satu keluarga yang dilakukan Eeng Praza (48) di Kabupaten Musi Banyuasin,
Sumatra Selatan (Sumsel), terungkap. Pelaku mengaku tega menghabisi nyawa korban karena masalah uang hasil bisnis bersama.
Eeng dan salah satu korban yakni Heri (50) diketahui adalah rekan bisnis jual beli ponsel. Awalnya, pelaku sepakat ikut berbisnis bersama korban dengan modal Rp30 juta. Korban kemudian menjanjikan keuntungan sebesar 50 persen untuk pelaku.
"HP yang dijual, HP baru. Harganya Rp1,1 juta dijual Rp1,8 juta. Nanti untungnya dibagi dua," ujar Eeng di Mapolda Sumsel.
Namun, kata Eeng, saat ia mendatangi korban untuk menagih keuntungan yang dijanjikan, korban tidak memberikannya. Pelaku mengklaim, korban malah menyerangnya. Mereka berkelahi sebelum akhirnya pelaku menghabisi nyawa korban dengan kayu.
“Saya gelap mata uang Rp30 juta untuk jual beli HP tidak berikan. Padahal janjinya dapat keuntungan 50 persen," katanya.
Anak Korban Dibunuh karena Takut Ketahuan
Ibunda Heri, Masturo (70), juga ada di lokasi kejadian saat pembunuhan itu berlangsung. Dia berusaha membantu anaknya yang
dipukuli oleh Eeng dengan kayu. Nahas, wanita lanjut usia itu justru turut menjadi target pukulan pelaku dan berakhir tewas,
“Ada ibunya datang ikut membantu, saya pukul juga. Mereka tewas di dalam rumah,” bebernya.
Tak cukup sampai di sana, Eeng kemudian melihat dua anak Heri, MA (12) dan AU (12), berlari keluar rumah usai memergoki kelakuan bejatnya. Ia lantas mengejar dan membunuh mereka karena takut ketahuan.
“Saya takut ketahuan, jadi dua anak itu juga saya bunuh,” ujarnya.
Eeng diancam tiga pasal sekaligus akibat perbuatannya, yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan serta Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal di atas 15 tahun penjara.
Sebelumnya empat mayat korban pembunuhan ditemukan warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada 20 Desember lalu. Keempat jasad tersebut diketahui masih satu keluarga, yakni Heri, Ibunya, dan dua anaknya. Pelakunya, Eeng, baru berhasil diamankan kepolisian pada Minggu, 31 Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)