Gorontalo: Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara segera melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan sosial. Wakil Bupati, Thariq Modanggu, mengatakan verifikasi tersebut dibutuhkan karena sebanyak 200 bantuan sosial tunai (BST) tidak dapat dicairkan.
"Penerimanya ada yang telah meninggal dunia, pindah alamat dan kondisi lainnya," kata Thariq di Gorontalo, Sabtu, 4 Juli 2020.
Baca: Pengawasan Lalu Lintas Ternak Babi di Lampung Diperketat
Dia menjelaskan jika tidak segera diganti, maka akan sangat merugikan daerah sebab masih banyak masyarakat miskin atau layak menerima bantuan sosial tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Perbaikan data perlu disegerakan untuk menghapus para penerima yang sudah tidak layak lagi dan menggantinya dengan masyarakat yang berhak berdasarkan data usulan pemerintah desa.
"Saya telah menggelar rapat bersama Dinsos dan meminta verifikasi data penerima bansos dipercepat untuk melindungi hak-hak warga yang berhak menjadi penerima bantuan namun belum masuk dalam DTKS," jelasnya.
Ia meminta agar perbaikan data menjadi tugas prioritas Dinsos agar data-data ganda maupun penerima yang dapat diganti akibat meninggal dunia dan lain-lain, segera dihapus dan diganti dengan data faktual atau terkini.
Gorontalo: Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara segera melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan sosial. Wakil Bupati, Thariq Modanggu, mengatakan verifikasi tersebut dibutuhkan karena sebanyak 200 bantuan sosial tunai (BST) tidak dapat dicairkan.
"Penerimanya ada yang telah meninggal dunia, pindah alamat dan kondisi lainnya," kata Thariq di Gorontalo, Sabtu, 4 Juli 2020.
Baca:
Pengawasan Lalu Lintas Ternak Babi di Lampung Diperketat
Dia menjelaskan jika tidak segera diganti, maka akan sangat merugikan daerah sebab masih banyak masyarakat miskin atau layak menerima bantuan sosial tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Perbaikan data perlu disegerakan untuk menghapus para penerima yang sudah tidak layak lagi dan menggantinya dengan masyarakat yang berhak berdasarkan data usulan pemerintah desa.
"Saya telah menggelar rapat bersama Dinsos dan meminta verifikasi data penerima bansos dipercepat untuk melindungi hak-hak warga yang berhak menjadi penerima bantuan namun belum masuk dalam DTKS," jelasnya.
Ia meminta agar perbaikan data menjadi tugas prioritas Dinsos agar data-data ganda maupun penerima yang dapat diganti akibat meninggal dunia dan lain-lain, segera dihapus dan diganti dengan data faktual atau terkini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)