Bandarlampung: Karantina Pertanian Lampung memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak babi yang mempunyai potensi risiko membawa penyakit. Karantina Pertanian Lampung sebagai salah satu tempat pengeluaran dan pemasukan lalu lintas ternak babi dan produknya memiliki risiko penyebaran penyakit African Swine Fever (ASF).
"Kami akan memperketat pengawasan di pintu masuk lalu lintas hewan ternak babi, terutama di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan," kata Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muh Jumadh, di Bandarlampung, Sabtu, 4 Juli 2020.
Baca: Ratusan Babi di Sikka Mati Diduga Terjangkit Virus
Jumadh menjelaskan pihaknya memperketat pengawasan dengan bersinergi bersama Bvet Lampung dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung terkait mitigasi risiko dengan melakukan pengujian laboratorium ASF.
"Selain itu juga dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dan sertifikat kesehatan dari Karantina Pertanian Lampung sebelum dikirim ke luar Sumatera. Hal ini dilakukan untuk menjamin babi dan produknya bebas ASF," ujarnya.
Menurutnya pihaknya akan melakukan pengetatan pengawasan kepada pengguna jasa yang membawa hewan ternak dengan melapor ke karantina dengan melengkapi dokumen tersebut.
"Dan di Pelabuhan Bakauheni akan dilakukan cek suhu dan monitoring sampel untuk ASF, " jelasnya.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian meningkatkan pengawasan di pintu masuk lalu lintas hewan dan produk yang mempunyai potensi risiko membawa penyakit.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, menjelaskan para petugas karantina meningkatkan pengawasannya sebagai bentuk waspada dan antisipasi terhadap temuan virus baru flu babi (swine flu) G4 EA H1N1 yang dipublikasi oleh ilmuwan China baru-baru ini.
"Pengawasan sistematis terhadap virus influenza pada babi adalah kunci sebagai peringatan kemungkinan munculnya pandemi influenza berikutnya. Kita akan siapkan rencana kontingensinya juga," kata Ketut di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020.
Bandarlampung: Karantina Pertanian Lampung memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak babi yang mempunyai potensi risiko membawa penyakit. Karantina Pertanian Lampung sebagai salah satu tempat pengeluaran dan pemasukan lalu lintas ternak babi dan produknya memiliki risiko penyebaran penyakit African Swine Fever (ASF).
"Kami akan memperketat pengawasan di pintu masuk lalu lintas hewan ternak babi, terutama di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan," kata Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muh Jumadh, di Bandarlampung, Sabtu, 4 Juli 2020.
Baca:
Ratusan Babi di Sikka Mati Diduga Terjangkit Virus
Jumadh menjelaskan pihaknya memperketat pengawasan dengan bersinergi bersama Bvet Lampung dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung terkait mitigasi risiko dengan melakukan pengujian laboratorium ASF.
"Selain itu juga dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dan sertifikat kesehatan dari Karantina Pertanian Lampung sebelum dikirim ke luar Sumatera. Hal ini dilakukan untuk menjamin babi dan produknya bebas ASF," ujarnya.
Menurutnya pihaknya akan melakukan pengetatan pengawasan kepada pengguna jasa yang membawa hewan ternak dengan melapor ke karantina dengan melengkapi dokumen tersebut.
"Dan di Pelabuhan Bakauheni akan dilakukan cek suhu dan monitoring sampel untuk ASF, " jelasnya.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian meningkatkan pengawasan di pintu masuk lalu lintas hewan dan produk yang mempunyai potensi risiko membawa penyakit.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, menjelaskan para petugas karantina meningkatkan pengawasannya sebagai bentuk waspada dan antisipasi terhadap temuan virus baru flu babi (swine flu) G4 EA H1N1 yang dipublikasi oleh ilmuwan China baru-baru ini.
"Pengawasan sistematis terhadap virus influenza pada babi adalah kunci sebagai peringatan kemungkinan munculnya pandemi influenza berikutnya. Kita akan siapkan rencana kontingensinya juga," kata Ketut di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)