Lahat: Sebanyak lima orang narapidana kasus narkotika di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Lahat, Sumatra Selatan, kabur pada Selasa dini hari, 1 September 2020, sekitar pukul 01.00 WIB.
"Mereka kabur dengan membobol dinding kamar mandi lapas yang lokasinya bersebelahan dengan pasar tradisional," kata Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir Arrohman.
Hamsir mengatakan kelima tahanan yang kabur itu yakni Yadi Agustian, 24; Apandi, 32; Mapi, 30; Kevin Ragata, 36; dan Sargani, 35.
Baca juga: Pemprov Jatim Sebar 32 Ribu Petugas Sensus Penduduk
"Kami telah membentuk tim untuk menyelidiki bagaimana cara para narapidana itu dapat membobol lapas," jelasnya.
Saat ini pihaknya terus berupaya untuk mengumpulkan bukti dan mencari keterangan dari tahanan lainnya dan juga penjaga lapas. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengejar para narapidana tersebut.
"Jika hasil pemeriksaan nanti ada unsur kesengajaan dari petugas, akan diberikan sanksi. Kami mengimbau kepada para narapidana yang kabur agar segera menyerahkan diri," jelasnya.
Lahat: Sebanyak lima orang narapidana kasus narkotika di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Lahat, Sumatra Selatan,
kabur pada Selasa dini hari, 1 September 2020, sekitar pukul 01.00 WIB.
"Mereka kabur dengan membobol dinding kamar mandi lapas yang lokasinya bersebelahan dengan pasar tradisional," kata Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir Arrohman.
Hamsir mengatakan kelima tahanan yang kabur itu yakni Yadi Agustian, 24; Apandi, 32; Mapi, 30; Kevin Ragata, 36; dan Sargani, 35.
Baca juga:
Pemprov Jatim Sebar 32 Ribu Petugas Sensus Penduduk
"Kami telah membentuk tim untuk menyelidiki bagaimana cara para narapidana itu dapat membobol lapas," jelasnya.
Saat ini pihaknya terus berupaya untuk mengumpulkan bukti dan mencari keterangan dari tahanan lainnya dan juga penjaga lapas. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengejar para narapidana tersebut.
"Jika hasil pemeriksaan nanti ada unsur kesengajaan dari petugas, akan diberikan sanksi. Kami mengimbau kepada para narapidana yang kabur agar segera menyerahkan diri," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)