Klaster Ponpes Mendominasi Penyebaran Covid-19 di Banyuwangi
Media Indonesia.com • 31 Agustus 2020 11:23
Banyuwangi: Kasus covid-19 di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mencapai 771 kasus hingga Minggu, 30 Agustus 2020. Penambahan kasus terbanyak dari klaster Pondok Pesantren (Ponpes), yakni Ponpes Darussalam Blokagung, yang berada di wilayah Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi.
"Selama karantina di lingkungan pondok, tidak boleh ada yang keluar masuk kecuali petugas kesehatan dan logistik," kata Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0825 Banyuwangi Letkol (Inf), Yuli Eko Purwanto, melansir Mediaindonesia.com, Senin, 31 Agustus 2020.
Dia menerangkan, untuk memutus penyebaran covid-19 klaster pesantren, seluruh aktivitas pondok dihentikan total. Selama pelaksanaan karantina massal, dijaga ketat oleh satu satuan setingkat kompi (SSK) gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Pemkab Banyuwangi.
Eko menambahkan, dapur umum disediakan untuk kebutuhan makakan pondok pesantren. Dapur umum didirikan oleh Badan Penagulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi dan didukung Dinas Sosial kabupaten.
Baca: 539 Santri di Banyuwangi Terjangkit Covid 19
Dapur umum memasak lebih dari 18 ribu kotak makanan setiap hari, didistribusikan untuk penghuni pondok pesantren. Selain Tagana, warga setempat juga dilibatkan untuk membantu menyiapkan makanan.
"Bahan makanannya dari Pemkab Banyuwangi dan dimasak petugas dari Tagana dan BPBD Banyuwangi," terangnya.
Dia menerangkan, untuk menu dan peyajian disesuaikan dengan standar operasional procedure (SOP) kesehatan Kementerian Kesehatan. Dia berharap, semua pihak saling menjaga kekompakan dan kesadaran dalam menangani penyebaran covid-19 di Banyuwangi.
"Dibutuhkan kesadaran semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini," tambahnya.
Baca: Kemenkes Bakal Supervisi Penanganan Covid 19 di Pesantren Banyuwangi
Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kementerian Kesehatan, Benget Saragih, mengatakan selama pelaksanaan karantina massal seluruh aktvitas pondok pesantren dihentikan sementara. Selain itu, kegiatan salat berjemaah pun disetop sementara.
"Seluruh penghuni harus berada di dalam kamar," kata Benget.
Dia menjelaskan, selama proses karantina, penghuni harus tetap berada di dalam kamar. Masing-masing penghuni dipisah dan tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Seperti harus selalu pakai masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan," jelasnya.
Dia mengungkap, pemeriksaan ulang dilakukan terhadap seluruh santri. Hasilnya digunakan untuk pemilahan sesuai status kesehatan masing-masing.
"Akan ada klastering santri untuk pemilahan. Ini semua untuk memutus mata rantai penyebaran virus," tukasnya.
Banyuwangi: Kasus covid-19 di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mencapai 771 kasus hingga Minggu, 30 Agustus 2020. Penambahan kasus terbanyak dari klaster Pondok Pesantren (Ponpes), yakni Ponpes Darussalam Blokagung, yang berada di wilayah Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi.
"Selama karantina di lingkungan pondok, tidak boleh ada yang keluar masuk kecuali petugas kesehatan dan logistik," kata Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0825 Banyuwangi Letkol (Inf), Yuli Eko Purwanto, melansir
Mediaindonesia.com, Senin, 31 Agustus 2020.
Dia menerangkan, untuk memutus penyebaran covid-19 klaster pesantren, seluruh aktivitas pondok dihentikan total. Selama pelaksanaan karantina massal, dijaga ketat oleh satu satuan setingkat kompi (SSK) gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Pemkab Banyuwangi.
Eko menambahkan, dapur umum disediakan untuk kebutuhan makakan pondok pesantren. Dapur umum didirikan oleh Badan Penagulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi dan didukung Dinas Sosial kabupaten.
Baca: 539 Santri di Banyuwangi Terjangkit Covid 19