Surabaya: Serapan stimulus pajak oleh pengusaha di wilayah Jawa Timur masih cukup rendah. Dari total anggaran Rp120 triliun yang disediakan pemerintah untuk stimulus pajak, hanya 15 persen yang dimanfaatkan.
"Jumlah perusahaan yang telah memanfaatkan stimulus ini di Jatim sangat rendah, bahkan secara nasional hanya sekitar 200 ribu perusahaan dari total 1,9 juta perusahaan di Indonesia," kata Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Darno, di Surabaya, Kamis, 27 Agustus 2020.
Baca: Jerinx SID Segera Disidang
Darno menjelaskan Kadin Jatim terus mendorong pelaku usaha agar memanfaatkan stimulus ini guna memperkuat ketahanan usaha selama menghadapi pandemi covid-19. Menurutnya pemanfaatan stimulus harus dilakukan demi keberlangsungan ekonomi bersama.
"Kami juga berharap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan dalam hal perpajakan karena pengusaha dalam kondisi yang sangat sulit saat ini," jelas Darno.
Menurut Darno ke depannya kerja sama Kadin Jatim dengan DJP khususnya DJP Jatim III akan ditingkatkan, tidak saja terkait dengan stimulus karena covid-19, tetapi juga harus bisa menyambut kawasan selatan Jawa Timur yang memiliki prospek bagus dengan adanya jalur lintas selatan.
"Komitmen Kadin Jatim untuk membantu pemerintah dalam bidang perpajakan sangat tinggi, oleh karena itu dibutuhkan kesadaran, pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam hal pajak adalah salah satu kunci, khususnya pada pelaku usaha dan tentu DJP jatim III sangat berkepentingan," ujarnya.
Surabaya: Serapan stimulus pajak oleh pengusaha di wilayah Jawa Timur masih cukup rendah. Dari total anggaran Rp120 triliun yang disediakan pemerintah untuk stimulus pajak, hanya 15 persen yang dimanfaatkan.
"Jumlah perusahaan yang telah memanfaatkan stimulus ini di Jatim sangat rendah, bahkan secara nasional hanya sekitar 200 ribu perusahaan dari total 1,9 juta perusahaan di Indonesia," kata Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Darno, di Surabaya, Kamis, 27 Agustus 2020.
Baca:
Jerinx SID Segera Disidang
Darno menjelaskan Kadin Jatim terus mendorong pelaku usaha agar memanfaatkan stimulus ini guna memperkuat ketahanan usaha selama menghadapi pandemi covid-19. Menurutnya pemanfaatan stimulus harus dilakukan demi keberlangsungan ekonomi bersama.
"Kami juga berharap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan dalam hal perpajakan karena pengusaha dalam kondisi yang sangat sulit saat ini," jelas Darno.
Menurut Darno ke depannya kerja sama Kadin Jatim dengan DJP khususnya DJP Jatim III akan ditingkatkan, tidak saja terkait dengan stimulus karena covid-19, tetapi juga harus bisa menyambut kawasan selatan Jawa Timur yang memiliki prospek bagus dengan adanya jalur lintas selatan.
"Komitmen Kadin Jatim untuk membantu pemerintah dalam bidang perpajakan sangat tinggi, oleh karena itu dibutuhkan kesadaran, pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam hal pajak adalah salah satu kunci, khususnya pada pelaku usaha dan tentu DJP jatim III sangat berkepentingan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)