Bekasi: Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai kejar lagi target pendapatan asli daerah (PAD) yang terus turun hingga 50 persen selama pandemi covid-19.
“Kemarin (saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar, PAD) turun sampai 50 persen. Tapi (sekarang kita) bangkit lagi," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa, 21 Juli 2020.
Dia menjelaskan pencapaian PAD mulai meningkat seiring dengan relaksasi aktivitas ekonomi di Kota Bekasi. Meski begitu, Rahmat pesimistis mampu mencapai target PAD yang telah ditetapkan.
Ia memberi gambaran, jika target PAD hingga Desember 2020 sejumlah Rp20, pandemi covid-19 membuat pendapatan hanya masuk sebanyak Rp10. Meskipun aktivitas ekonomi terus menggeliat, pencapaian PAD diprediksi hanya mampu mencapai sekitar 12-13 persen dari total target.
"Jadi tidak bisa lebih dari itu karena ekonomi sudah turun anjlok,” ungkapnya.
Baca juga: Komisi VIII DPR Evaluasi Penanganan Covid-19 di Jatim
Untuk menutupi ketertinggalan pencapaian PAD, Rahmat mengaku tak bisa mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat. Sebab Dana Alokasi Umum (DAU) dikhususkan untuk menggaji pegawai negara, sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) penggunaannya hanya untuk kesehatan dan pendidikan.
"Kalau PAD kan untuk pembangunan atau tambahan kesejahteraan seperti bantuan sosial. Tapi karena anjlok semua, kesejahteraan ikut turun, bansos kepada masyarakat juga menurun,” jelas dia,
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2019, pendapatan dalam APBD ditargetkan tercapai sebesar Rp5,826 triliun. Ada tiga sumber pendapatan APBD; PAD Kota Bekasi yang ditarget mencapai Rp3,01 triliun, dana perimbangan yang dtarget mencapai 1,66 triliun, dan pendapatan lain yang sah mencapai Rp 1,14 triliun.
Bekasi: Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai kejar lagi target pendapatan asli daerah (PAD) yang terus turun hingga 50 persen selama pandemi covid-19.
“Kemarin (saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar, PAD) turun sampai 50 persen. Tapi (sekarang kita) bangkit lagi," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa, 21 Juli 2020.
Dia menjelaskan pencapaian PAD mulai meningkat seiring dengan relaksasi aktivitas ekonomi di Kota Bekasi. Meski begitu, Rahmat pesimistis mampu mencapai target PAD yang telah ditetapkan.
Ia memberi gambaran, jika target PAD hingga Desember 2020 sejumlah Rp20, pandemi covid-19 membuat pendapatan hanya masuk sebanyak Rp10. Meskipun aktivitas ekonomi terus menggeliat, pencapaian PAD diprediksi hanya mampu mencapai sekitar 12-13 persen dari total target.
"Jadi tidak bisa lebih dari itu karena ekonomi sudah turun anjlok,” ungkapnya.
Baca juga:
Komisi VIII DPR Evaluasi Penanganan Covid-19 di Jatim
Untuk menutupi ketertinggalan pencapaian PAD, Rahmat mengaku tak bisa mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat. Sebab Dana Alokasi Umum (DAU) dikhususkan untuk menggaji pegawai negara, sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) penggunaannya hanya untuk kesehatan dan pendidikan.
"Kalau PAD kan untuk pembangunan atau tambahan kesejahteraan seperti bantuan sosial. Tapi karena anjlok semua, kesejahteraan ikut turun, bansos kepada masyarakat juga menurun,” jelas dia,
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2019, pendapatan dalam APBD ditargetkan tercapai sebesar Rp5,826 triliun. Ada tiga sumber pendapatan APBD; PAD Kota Bekasi yang ditarget mencapai Rp3,01 triliun, dana perimbangan yang dtarget mencapai 1,66 triliun, dan pendapatan lain yang sah mencapai Rp 1,14 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)