Manado: Kasus dugaan korupsi di Perum Bulog Sub Divre Bulog Bolmong, merugikan negara sebesar Rp4 miliar. Penyidik saat ini masih menyidik siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Tujuh kepala desa juga telah diperiksa terkait kasus itu.
"Hasil sementara dari pemeriksaan ini, negara telah dirugikan hampir Rp4 miliar. Namun, penyidik akan menggunakan tim auditor untuk menghitung jumlah pasti kerugian kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas, Jumat, 9 Maret 2018, di Mapolres Bolmong, Sulut.
Lukas mengatakan, sejumlah kejanggalan mulai ditemukan dari hasil pemeriksaan beberapa kepala desa. Salah satunya terungkap ada permainan dalam pendistribusian beras sejahtera (rastra).
“Di satu desa, ada jatahnya 12 ton, yang dibagi hanya empat ton. Sedangkan sisa delapan ton itu dijual dan uangnya dibagi bersama, antara oknum kepala desa dan pegawai Bulog,” kata Hanny.
Baca: Pejabat Bulog Bolmong Terkena OTT
Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah berita acara serah terima rastra kosong, yang ditandatangani kepala desa saat menerima rastra.
Kendati demikian, lanjut Lukas, penyidik masih akan terus merampungkan pemeriksaan. Sebab bukti berkas dokumen serah terima barang terus dikumpulkan bersama dengan keterangan.
Baca: Polisi Dalami Dugaan Korupsi di Bulog Bolmong Pasca-OTT
Terkait barang bukti uang Rp30 juta dalam operasi tangkap tangan pejabat Bulog Bolmong beberapa waktu lalu, merupakan uang hasil penjualan raskin. Untuk itu, kata Hanny, dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa Kepala Bulog Sub Divre Bolmong Roni Rasyid.
“Ternyata uang yang rencana untuk menyogok oknum anggota TNI itu, merupakan hasil penjualan raskin,” bebernya.
Manado: Kasus dugaan korupsi di Perum Bulog Sub Divre Bulog Bolmong, merugikan negara sebesar Rp4 miliar. Penyidik saat ini masih menyidik siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Tujuh kepala desa juga telah diperiksa terkait kasus itu.
"Hasil sementara dari pemeriksaan ini, negara telah dirugikan hampir Rp4 miliar. Namun, penyidik akan menggunakan tim auditor untuk menghitung jumlah pasti kerugian kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas, Jumat, 9 Maret 2018, di Mapolres Bolmong, Sulut.
Lukas mengatakan, sejumlah kejanggalan mulai ditemukan dari hasil pemeriksaan beberapa kepala desa. Salah satunya terungkap ada permainan dalam pendistribusian beras sejahtera (rastra).
“Di satu desa, ada jatahnya 12 ton, yang dibagi hanya empat ton. Sedangkan sisa delapan ton itu dijual dan uangnya dibagi bersama, antara oknum kepala desa dan pegawai Bulog,” kata Hanny.
Baca: Pejabat Bulog Bolmong Terkena OTT
Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah berita acara serah terima rastra kosong, yang ditandatangani kepala desa saat menerima rastra.
Kendati demikian, lanjut Lukas, penyidik masih akan terus merampungkan pemeriksaan. Sebab bukti berkas dokumen serah terima barang terus dikumpulkan bersama dengan keterangan.
Baca: Polisi Dalami Dugaan Korupsi di Bulog Bolmong Pasca-OTT
Terkait barang bukti uang Rp30 juta dalam operasi tangkap tangan pejabat Bulog Bolmong beberapa waktu lalu, merupakan uang hasil penjualan raskin. Untuk itu, kata Hanny, dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa Kepala Bulog Sub Divre Bolmong Roni Rasyid.
“Ternyata uang yang rencana untuk menyogok oknum anggota TNI itu, merupakan hasil penjualan raskin,” bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)