Cirebon: Kasus yang menimpa Rafael Alun Trisambodo, mantan Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak), tidak pengaruhi penerimaan pajak di Jawa Barat. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat (Jabar) II Harry Gumelar mengatakan tidak berpengaruhnya kasus tersebut dibuktikan dengan besarnya penerimaan pajak pada tahun ini.
Pada Maret 2023, Kanwil DJP Jawa Barat Jabar berhasil mencapai 23 persen atau Rp10,6 triliun dari total target Rp45,1 triliun. Angka itu meliputi pajak di Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Majalengka, Indramayu, Kuningan, Subang, Karawang dan Bekasi.
"Bukti bahwa tidak berpengaruh, karena bulan ini saja, penerimaan pajak sudah mencapai 23 persen dari target," kata Harry di Cirebon, Selasa, 14 Maret 2023.
Ia menargetkan penerimaan pajak di wilayah Jabar II bisa mencapai 30 persen dari total target pada akhir Maret. Sementara di akhir tahun, penerimaan pajak diharapkan bisa melebihi target.
"Bahkan, kemungkinan bisa mencapai 120 persen," ujar Harry.
Ia mengungkapkan 80 persen wajib pajak merupakan wajib pajak yang secara sukarela dan taat membayar pajak. Sehingga, kasus yang menimpa salah satu pejabat Ditjen Pajak itu, tidak mempengaruhi, terhadap penerimaan pajak di Jawa Barat.
"Karena kebanyakan wajib pajak di wilayah Jabar II, adalah pegawai pemerintahan," kata Harry.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cirebon: Kasus yang menimpa Rafael Alun Trisambodo, mantan Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak), tidak pengaruhi
penerimaan pajak di
Jawa Barat. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat (Jabar) II Harry Gumelar mengatakan tidak berpengaruhnya kasus tersebut dibuktikan dengan besarnya penerimaan pajak pada tahun ini.
Pada Maret 2023, Kanwil DJP Jawa Barat Jabar berhasil mencapai 23 persen atau Rp10,6 triliun dari total target Rp45,1 triliun. Angka itu meliputi pajak di Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Majalengka, Indramayu, Kuningan, Subang, Karawang dan Bekasi.
"Bukti bahwa tidak berpengaruh, karena bulan ini saja, penerimaan pajak sudah mencapai 23 persen dari target," kata Harry di Cirebon, Selasa, 14 Maret 2023.
Ia menargetkan penerimaan pajak di wilayah Jabar II bisa mencapai 30 persen dari total target pada akhir Maret. Sementara di akhir tahun, penerimaan pajak diharapkan bisa melebihi target.
"Bahkan, kemungkinan bisa mencapai 120 persen," ujar Harry.
Ia mengungkapkan 80 persen wajib pajak merupakan wajib pajak yang secara sukarela dan taat membayar pajak. Sehingga, kasus yang menimpa salah satu pejabat Ditjen Pajak itu, tidak mempengaruhi, terhadap penerimaan pajak di Jawa Barat.
"Karena kebanyakan wajib pajak di wilayah Jabar II, adalah pegawai pemerintahan," kata Harry.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id(NUR)