Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Bripka Madih Bakal laporkan Balik Warga Dengan Dugaan Fitnah

Antonio • 12 Februari 2023 16:51
Bekasi: Bripka Madih akan melaporkan balik warga yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Hal ini menyusul puluhan warga Jatiwarna yang melaporkan Bripka Madih ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
 
Kuasa Hukum Bripka Madih, Yasin Hasan, mengatakan, pihaknya akan melaporkan warga yang melaporkan kliennya itu atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah.
 
"Saya juga akan melaporkan ibu-ibu sama warga yang kemarin melaporkan. Saya akan laporkan itu, perbuatan tidak menyenangkan kemudian fitnah," katanya kepada Medcom.id, Sabtu, 11 Februari 2023.

Ia menyampaikan, pihaknya juga akan menindaklanjuti laporannya tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan warga ke Polres Metro Bekasi Kota.
 
"Bang Madih ini sempet dianiaya dikeroyok 170 di Polres Bekasi laporannya belum berjalan, kita mau polisikan juga," katanya.
 
Baca: Bripka Madih Bersiap Laporkan Oknum Polda Metro Jaya ke Propam

"Makanya klien saya ini sudah jatuh tertimpa tangga digigit anjing diterakin warga dipukulin massa," sambung Yasin.
 
Dalam kasus tersebut, kata dia, hingga kini tidak ada catatan mengenai proses jual beli lahan antara warga dengan orang tua Bripka Madih.
 
"Kalau memang sudah terjadi jual beli oleh orang tuanya Bang Madih namanya Ki Tonge, kenapa di dalam girik atau letter C tidak ada catatan jual beli? Padahal ketika kita mau jual hak kita yang masih girik petugas kelurahan wajib mencatat di letter C maupun di girik yang ada di kita. Itu wajib dan ini nggak ada punya kita masih bersih," katanya.

Tantang Warga Tunjukan Bukti

Dirinya pun menantang warga yang mengaku telah membeli untuk menunjukkan bukti pembelian tersebut. "Kalau masyarakat bilang telah membeli, tunjukkan dong, ayo datang ke sini ke kantor saya kalau perlu," katanya.
 
Sebelumnya, puluhan warga Jatiwarna Bekasi melaporkan Bripka Madih ke Polda Metro Jaya. Bripka Madih dilaporkan warga karena memasang patok dan membangun pos di depan rumah sejumlah warga. Belum diketahui alasan Bripka Madih melakukan hal itu.
 
Sejumlah warga ini mengaku merasa tidak nyaman dengan langkah Bripka Madih membuat patok dan pos di depan rumah mereka. Nama Bripka Madih mencuat setelah mengaku diperas penyidik kepolisian di Polda Metro Jaya.
 
Polisi yang bertugas di Satuan Provos Polres Jakarta Timur itu mengaku dimintai uang saat hendak mengurus lahan milik keluarganya yang diduga diserobot. Kini kasus Bripka Madih masih bergulir di kepolisian.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan