ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Penganiaya dan Pemaksa Minum Miras yang Viral Belum Tersangka

Muhammad Syawaluddin • 02 Maret 2023 06:41
Makassar: Polrestabes Makassar telah menangkap pelaku penganiayaan terkait pesta minuman beralkohol 96 persen yang menyebabkan tiga pemuda tewas. Namun sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.
 
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, mengatakan meski telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial AS, namun pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lanjutan.
 
"Ini belum tersangka. Setelah gelar baru ada penetapan (tersangka)," kata Ridwan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 1 Maret 2023.
 
Baca: Pelaku Penganiayaan Viral Diduga Paksa Minum Miras Belum Ditahan

Dia mengatakan pihaknya masih harus melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan pasal apa yang akan dikenakan atau disangkakan terhadap pelaku tersebut.

Menurutnya sampai saat ini sampai saat ini masih belum diketahui apakah penganiayaan itu penyebab kematian dari korban.
 
"Ini harus kita cocokan dulu dari hasil autopsi nanti apakah penganiayaan itu menyebabkan meninggal atau meninggal karena minuman keras," ungkapnya.
 
Sebelumnya video kekerasan atau penganiayaan terhadap pelajar di Kota Makassar viral di media sosial. Penganiayaan itu terjadi diduga karena menolak minum minuman keras dengan kadar alkohol 96 persen.
 
Dalam video tersebut, seorang siswa tengah dipukul oleh remaja lainnya. Pria dengan tubuh gempal dalam video itu memukul berkali-kali siswa bertubuh kurus.
 
Beberapa informasi menyatakan bahwa video itu berkenaan dengan pesta minuman keras yang terjadi di Kecamatan Biringkanaya dan menewaskan sebanyak tiga orang dan dua di antaranya adalah pelajar.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan