Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, mengatakan pemeriksaan dilakukan usai orang tua pelaku berinisial A, 17, itu mengantar anaknya ke Mapolrestabes Makassar.
"Yang pelaku viral itu sudah diantar bapaknya (untuk diperiksa)," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 1 Maret 2023.
Kendati demikian, lanjut Ridwan, pelaku sampai saat ini belum ditahan lantaran kasus yang menjeratnya masih didalami.
Baca juga: Viral, Video Penganiayaan Korban Miras Oplosan di Makassar Sebelum Meregang Nyawa |
Ridwan mengungkapkan, selain pelaku, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit.
"Iya betul (masih akan periksa enam saksi lain). Mereka mau kami periksa tapi masuk rumah sakit jadi tidak bisa," jelasnya.
Sebelumnya, sebuah video kekerasan atau penganiayaan terhadap pelajar di Kota Makassar viral di media sosial. Penganiayaan itu terjadi diduga karena korban menolak minum minuman keras.
Dalam video tersebut, seorang siswa tengah dipukul oleh remaja lainnya. Pria dengan tubuh gempal dalam video itu memukul berkali-kali siswa bertubuh kurus.
Beberapa informasi menyatakan bahwa video itu berkenaan dengan pesta minuman keras yang terjadi di Kecamatan Biringkanaya dan menewaskan sebanyak tiga orang di antaranya adalah pelajar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News