Palembang: Seorang lanjut usia (lansia) bernama Ngatiyem,67, warga Kancil Putih, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang, dituduh telah mencuri tiga coklat di sebuah minimarket Cabang Kancil Putih II Palembang.
Tak terima dituduh telah mencuri oleh dua oknum karyawan minimarket berinisial AL dan AP, Ngatiyem pun melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang.
"Saya dituduh mencuri tiga coklat dan saya digeledah oleh dua orang oknum karyawan di arah gudang. Tetapi hasilnya tidak ditemukan barang bukti yang dituduhkan," kata Ngatiyem, Kamis, 20 Juli 2023.
Ngatiyem mengaku bingung atas tuduhan yang dilontarkan oleh dua oknum karyawan itu. Ia pun berujar sempat dipaksa mengakui kalau dirinya telah mencuri coklat.
"Bagaimana saya harus mengakui perbuatan yang tidak sama sekali saya lakukan. Saya ini sudah tua, tega sekali dia memfitnah saya," ungkapnya.
Sementara itu, anak Ngatiyem, Tri sempat mendatangi lokasi sekaligus melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut. Ia tak terima sang ibu dituduh tanpa bukti telah melakukan pencurian coklat
"Saya ditemani ketua RT setempat untuk melihat rekaman CCTV. Memang dalam CCTV tersebut terekam ibu saya mengambil permen, bukan coklat. Tapi permen itu perlu diketahui sudah dibayar," jelasnya.
Atas kejadian itu, pihak keluarga tak terima dan merasa terhina karena nama baik sang ibu telah tercemar.
"Kami berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan ibu saya," jelasnya.
Palembang: Seorang lanjut usia (lansia) bernama Ngatiyem,67, warga Kancil Putih, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang, dituduh telah
mencuri tiga coklat di sebuah minimarket Cabang Kancil Putih II Palembang.
Tak terima dituduh telah mencuri oleh dua oknum karyawan minimarket berinisial AL dan AP, Ngatiyem pun melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang.
"Saya dituduh mencuri tiga coklat dan saya digeledah oleh dua orang oknum karyawan di arah gudang. Tetapi hasilnya tidak ditemukan barang bukti yang dituduhkan," kata Ngatiyem, Kamis, 20 Juli 2023.
Ngatiyem mengaku bingung atas tuduhan yang dilontarkan oleh dua oknum karyawan itu. Ia pun berujar sempat dipaksa mengakui kalau dirinya telah mencuri coklat.
"Bagaimana saya harus mengakui perbuatan yang
tidak sama sekali saya lakukan. Saya ini sudah tua, tega sekali dia memfitnah saya," ungkapnya.
Sementara itu, anak Ngatiyem, Tri sempat mendatangi lokasi sekaligus melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut. Ia tak terima sang ibu dituduh tanpa bukti telah melakukan pencurian coklat
"Saya ditemani ketua RT setempat untuk melihat rekaman CCTV. Memang dalam CCTV tersebut terekam ibu saya mengambil permen,
bukan coklat. Tapi permen itu perlu diketahui sudah dibayar," jelasnya.
Atas kejadian itu, pihak keluarga tak terima dan merasa terhina karena nama baik sang ibu telah tercemar.
"Kami berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan ibu saya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)