Ilustrasi penangkapan. Medcom.id
Ilustrasi penangkapan. Medcom.id

Kembali Berulah, Mantan Residivis Curi Motor Warga di Cempaka Putih

Christian • 20 Juli 2023 05:00
Jakarta: JR, 24, warga Johar Baru ditangkap warga. Dia kepergok mencuri motor di Jalan Mardani III, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
 
"Betul ada pelaku pencurian kendaraan sepeda motor yang diamankan warga dulu. Pelaku sudah ada di polsek dan dia warga Johar Baru yang tinggal di Jalan Intan No 18 RT 05 RW 03, Galur," ujar Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Bernard Saragih kepada Medcom.id, Rabu, 19 Juli 2023.
 
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cempaka Putih, AKP Suprayogo, mengatakan peristiwa pencurian itu berawal dari pelaku melihat ada motor yang terparkir. Kebetulan motor tersebut tidak dikunci stang.

"Pelaku membuka pagar rumah itu terus menuntun motor tersebut. Namun aksinya ketahuan setelah ada salah satu warga yang melihat," ucap Suprayogo.
 
Pelaku diteriaki maling dan berhasil ditangkap. Pelaku merupakan pria pengangguran yang sebelumnya pernah berurusan dengan tindak pidana pencurian.
 
"Pelaku ini residivis dalam kasus pencurian sepeda motor tapi tempat kejadian di Kemayoran," terang dia.
 
Baca Juga: Nekat! Aksi Begal Siang Bolong di Jakut Terekam CCTV

Suprayogo meminta warga lebih mawas diri dengan barang miliknya, seperti motor. Warga diminta membiasakan mengunci stang motornya atau ditambah kunci ganda.
 
"Sekarang kan motor banyak yang sudah pakai remot, jadi banyak warga yang tidak kunci stang lagi. Saya berharap warga tetap kunci stang motor walaupun motor sudah pakai sistem remot," ungkap dia.
 
Dalam perkara ini, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan