Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M Fikser menyatakan, arahan Presiden melalui surat yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa, 21 Maret sudah disampaikan ke seluruh jajaran pemkot.
"Sudah, sudah, sudah, langsung (disebarkan). Tadi sudah diinformasikan di grup kepala OPD, camat, lurah, oleh Pak Wali terkait dengan informasi itu," kata Fikser di Surabaya, Jumat, 24 Maret 2023.
Seluruh ASN, kata Fikser, berkomitmen mematuhi arahan itu dan berjanji tidak akan melanggar. Bahkan jika sampai ada pelanggaran, ASN dan pejabat pemkot yang nekat bukber besar-besaran akan dipanggil dan diperiksa.
| Baca: Pemkab Jepara Patuhi Larangan Bukber Bagi Pejabat dan ASN |
"Kalau pun ada yang coba langgar pasti ada tahapan pemanggilan dan pemeriksaan. Tapi kita
enggak mau ambil risiko seperti itu, apa lagi sudah tegas dan jelas. Tahun-tahun kemarin juga ada edaran seperti itu dan kita patuhi ketika ada aturan yang sama," katanya.
Fikser meminta publik turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan acara buka bersama besar-besaran yang diadakan ASN dan pejabat Pemkot Surabaya.
"Kita tidak bisa awasi satu-satu, tapi informasi larangan Pak Presiden sudah naik ke media. Pasti publik juga ikut mengawasi. Kalau ketemu lihat di media sosial pasti proses pemanggilan klarifikasi berjalan. Kalau awasi satu-satu tidak mungkin, mangkannya kita minta bantuan lewat
media, publik untuk melakukan pengawasan bersama kami untuk menjalankan
instruksi presiden," tandasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id