Menteri Sosial (Mensos), berkunjung ke Balai Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa 29 Juni 2021.
Menteri Sosial (Mensos), berkunjung ke Balai Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa 29 Juni 2021.

Mensos: Pendamping PKH Tak Ikhlas saat Bertugas Silakan Mundur

Daviq Umar Al Faruq • 29 Juni 2021 19:00
Malang: Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengaku bakal menindak tegas terhadap para pendamping yang menyalahgunakan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Dia menegaskan, pendamping PKH harus ikhlas dan tulus dalam bertugas.
 
"Jadi saya minta para pendamping semuanya, kalau tidak ikhlas, tidak tulus, untuk mengundurkan diri. Kami masih banyak yang ingin menjadi pendamping," katanya, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa 29 Juni 2021.
 
Sebelumnya, seorang pendamping PKH berinisial P yang direkrut pada 2016 lalu dengan wilayah tugas di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang telah melakukan penyelewengan terhadap bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ia memanipulasi 32 data KPM PKH yang dilakukan saat validasi data pada 2017. Sehingga ke-32 KPM tersebut tidak mengetahui apabila mereka merupakan peserta PKH.  
 
Baca: RSUD dr Soetomo Sulap Lahan Parkir Jadi Ruang Isolasi Covid-19
 
Sejak 2017 hingga awal 2021, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM tersebut disimpan oleh P. Setiap tahap penyaluran, dana ditarik oleh P dan digunakan untuk kepentingan pribadi. 
 
Untuk menghilangkan jejak penyimpangan dan barang bukti, P pun membakar 32 KKS yang dikuasainya dengan nilai kerugian berkisar ratusan juta rupiah.
 
"Saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini. Kasus ini masih oleh Polres Malang untuk yang lain. Jadi ada kemungkinan masih ada yang lain yang nantinya akan kita bantu pengembalian kartunya kepada yang penerima manfaat yang sebenarnya," jelasnya.
 
Risma, sapaan akrabnya, menjelaskan, akibat penyelewengan dana bansos PKH tersebut, KPM tidak menerima hak nya selama lima tahun. Oleh karena itu, dia mengaku tidak ada kata maaf bagi para pendamping yang melakukan pelanggaran.
 
"Coba semua para pendamping lihat. Apakah kita tega. Mereka benar-benar orang yang sangat membutuhkan. Saya tidak main-main. Saya akan lakukan terus menerus upaya-upaya ini, karena mereka semua berhak. Hak nya mereka, hak nya orang miskin. Kalau tidak cukup, ingin keluar, keluar saja. Masih banyak yang ingin untuk dapatkan akses menjadi pendamping," jelasya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan