Palembang: Polisi menangkap puluhan pemuda saat aksi massa menolak pengesahan RUU Cipta Kerja, di simpang lima DPRD Sumatra Selatan, Kota Palembang. Mereka ditangkap karena dicurigai akan bertindak provokatif.
Puluhan pemuda itu ditangkap bahkan sebelum aksi dimulai, polisi yang terbagi menjadi beberapa tim menyisir sekitar lokasi aksi dan mendapati kelompok mayoritas remaja yang mencurigakan.
"Mereka (yang diamankan) ada 70-an orang, ternyata sudah ada yang menyiapkan bom molotov dan senjata tajam," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, di Palembang, Rabu, 7 Oktober 2020.
Baca: Rusak Gedung DPRD Jambi, Puluhan Pelajar Ditangkap
Dia menjelaskan puluhan orang tersebut diperiksa di tempat dan rata-rata mengaku tidak berstatus mahasiswa, melainkan dari sekolah menengah atas yang sengaja membentuk kelompok untuk ikut aksi massa. Polisi langsung membawa mereka ke Polrestabes Palembang untuk didata, sedangkan senjata tajam dan bom molotov disita.
Sementara aksi massa penolakan Omnibus Law di Simpang Lima DPRD Sumsel diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas di Sumsel, seperti Universitas Sriwijaya, UIN Raden Fatah Palembang, Universitas Muhammadiyah Palembang, dan Universitas PGRI Palembang.
Hingga pukul 13.21 WIB, aksi massa masih berlangsung dengan tertib dengan penjagaan kerat kepolisian.
Palembang: Polisi menangkap puluhan pemuda saat aksi massa menolak pengesahan
RUU Cipta Kerja, di simpang lima DPRD Sumatra Selatan, Kota Palembang. Mereka ditangkap karena dicurigai akan bertindak provokatif.
Puluhan pemuda itu ditangkap bahkan sebelum aksi dimulai, polisi yang terbagi menjadi beberapa tim menyisir sekitar lokasi aksi dan mendapati kelompok mayoritas remaja yang mencurigakan.
"Mereka (yang diamankan) ada 70-an orang, ternyata sudah ada yang menyiapkan bom molotov dan senjata tajam," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, di Palembang, Rabu, 7 Oktober 2020.
Baca:
Rusak Gedung DPRD Jambi, Puluhan Pelajar Ditangkap
Dia menjelaskan puluhan orang tersebut diperiksa di tempat dan rata-rata mengaku tidak berstatus mahasiswa, melainkan dari sekolah menengah atas yang sengaja membentuk kelompok untuk ikut aksi massa. Polisi langsung membawa mereka ke Polrestabes Palembang untuk didata, sedangkan senjata tajam dan bom molotov disita.
Sementara aksi massa penolakan Omnibus Law di Simpang Lima DPRD Sumsel diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas di Sumsel, seperti Universitas Sriwijaya, UIN Raden Fatah Palembang, Universitas Muhammadiyah Palembang, dan Universitas PGRI Palembang.
Hingga pukul 13.21 WIB, aksi massa masih berlangsung dengan tertib dengan penjagaan kerat kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)