Jambi: Polresta Jambi menangkap 29 pelajar SMP, SMA, dan SMK di Kota Jambi. Para pelajar itu turut melakukan perusakan gedung dan fasilitas DPRD Kota Jambi saat aksi pengesahan RUU Cipta Kerja.
Pihak DPRD Kota Jambi menyerahkan sepenuhnya kasus ke kepolisian. Laporan polisi pun telah dibuat.
Kami buat laporan resmi kepada pihak Polda dan Polresta, kami serahkan kepada yang berhak untuk mengeceknya. Kalau memang benar kami minta pertanggungjawaban dari mereka sesuai dengan hukum walaupun mereka katanya masih pelajar," kata Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan di Jambi, Rabu, 7 Oktober 2020.
Pantauan Antara di Mapolresta Jambi, Rabu, 7 Oktober 2020, sebanyak 29 pelajar tersebut sedang didata dan diperiksa perihal peran dalam aksi anarkistis tersebut.
Para pelajar datang ke gedung dewan menggunakan sepeda motor. Mereka langsung masuk ke area kantor, memecahkan kaca pintu dan jendela di kantor dewan itu dengan batu. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca: DPRD Jambi Serahkan Penyelidikan Perusakan ke Polisi
Akibat pelemparan itu, kaca utama di pintu masuk Gedung DPRD Kota Jambi hancur, dan beberapa jendela juga pecah. Beberapa mobil yang parkir di depan kantor DPRD Jambi juga dilempari.
Setelah melancarkan aksi perusakan di gedung DPRD Kota Jambi, para pelajar kemudian beraksi di depan rumah makan siap saji dengan merusak dan memecahkan kaca mobil pengunjung.
Beberapa saat kemudian, aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian dan menghalau massa yang kemudian mereka meninggalkan lokasi. Beberapa saat massa sempat berkumpul di sekitar Tugu Keris dan selanjutnya meninggalkan lokasi.
Jambi: Polresta Jambi menangkap 29 pelajar SMP, SMA, dan SMK di Kota Jambi. Para pelajar itu turut melakukan perusakan gedung dan fasilitas DPRD Kota Jambi saat aksi pengesahan
RUU Cipta Kerja.
Pihak DPRD Kota Jambi menyerahkan sepenuhnya kasus ke kepolisian. Laporan polisi pun telah dibuat.
Kami buat laporan resmi kepada pihak Polda dan Polresta, kami serahkan kepada yang berhak untuk mengeceknya. Kalau memang benar kami minta pertanggungjawaban dari mereka sesuai dengan hukum walaupun mereka katanya masih pelajar," kata Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan di Jambi, Rabu, 7 Oktober 2020.
Pantauan
Antara di Mapolresta Jambi, Rabu, 7 Oktober 2020, sebanyak 29 pelajar tersebut sedang didata dan diperiksa perihal peran dalam aksi anarkistis tersebut.
Para pelajar datang ke gedung dewan menggunakan sepeda motor. Mereka langsung masuk ke area kantor, memecahkan kaca pintu dan jendela di kantor dewan itu dengan batu. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca: DPRD Jambi Serahkan Penyelidikan Perusakan ke Polisi
Akibat pelemparan itu, kaca utama di pintu masuk Gedung DPRD Kota Jambi hancur, dan beberapa jendela juga pecah. Beberapa mobil yang parkir di depan kantor DPRD Jambi juga dilempari.
Setelah melancarkan aksi perusakan di gedung DPRD Kota Jambi, para pelajar kemudian beraksi di depan rumah makan siap saji dengan merusak dan memecahkan kaca mobil pengunjung.
Beberapa saat kemudian, aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian dan menghalau massa yang kemudian mereka meninggalkan lokasi. Beberapa saat massa sempat berkumpul di sekitar Tugu Keris dan selanjutnya meninggalkan lokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)