Bandung: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) terus menyisir potensi peningkatan pendapatan untuk memenuhi target penerimaan pendapatan daerah Jawa Barat 2022. Pemprov Jabar menargetkan pendapatan daerah tahun ini Rp 31,5 triliun.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, mengatakan pihaknya menargetkan bisa mengoptimalisasi penerimaan pajak dari sejumlah potensi yang kewenangannya ada di tangan provinsi. Salah satunya dari potensi penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).
“Kami tengah mengonsolidasikan data penerimaan dari sektor PBBKB, ini bagian dari implementasi kebijakan pendapatan daerah dengan melakukan optimalisasi, intensifikasi, dan eskstensifikasi potensi pajak,” kata Dedi di Bandung, Selasa, 22 Februari 2022.
Menurut Dedi, agar proses menggali potensi PBBKB ini berjalan baik, pihaknya terlebih dahulu melakukan upaya rekonsilasi data penerimaan PBBKB dengan wajib pungut. Kemudian menentukan langkah-langkah teknis terkait kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota guna mendongkrak sektor pajak tersebut.
“PBBKB itu proporsi bagi hasilnya untuk kabupaten/kota mencapai 70 persen, provinsi hanya 30 persen. Jadi, kita berangkat dari data yang sudah terekonsilasi nanti bersama daerah kita optimalkan sektor ini, kata Pak Gubernur (Ridwan Kamil) good data, good decision, bad data, bad decision,” ucapnya.
Awal Februari lalu, Bapenda Jabar sudah menggelar rapat terkait rekonsiliasi penerimaan PBBKB sebagai salah satu upaya optimalisasi penerimaan pajak. Kegiatan tersebut mengundang Dinas ESDM Jabar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta sejumlah perusahaan wajib pungut PBBKB Jabar.
Jabar sendiri menerapkan tarif PBBKB sebesar 5 persen sesuai aturan dari tarif maksimal 10 persen. Langkah selanjutnya akan dilakukan rapat kerja dengan kabupaten/kota untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap penggunaan BBM.
Baca: Siap-siap, 2 Pilar Pajak Internasional Ini Berlaku 2023
Bandung: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) terus menyisir potensi peningkatan
pendapatan untuk memenuhi target penerimaan pendapatan daerah Jawa Barat 2022. Pemprov Jabar menargetkan pendapatan daerah tahun ini Rp 31,5 triliun.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, mengatakan pihaknya menargetkan bisa mengoptimalisasi penerimaan pajak dari sejumlah potensi yang kewenangannya ada di tangan provinsi. Salah satunya dari potensi penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor
(PBBKB).
“Kami tengah mengonsolidasikan data penerimaan dari sektor PBBKB, ini bagian dari implementasi kebijakan pendapatan daerah dengan melakukan optimalisasi, intensifikasi, dan eskstensifikasi potensi pajak,” kata Dedi di Bandung, Selasa, 22 Februari 2022.
Menurut Dedi, agar proses menggali potensi PBBKB ini berjalan baik, pihaknya terlebih dahulu melakukan upaya rekonsilasi data penerimaan PBBKB dengan wajib pungut. Kemudian menentukan langkah-langkah teknis terkait kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota guna mendongkrak sektor pajak tersebut.
“PBBKB itu proporsi bagi hasilnya untuk kabupaten/kota mencapai 70 persen, provinsi hanya 30 persen. Jadi, kita berangkat dari data yang sudah terekonsilasi nanti bersama daerah kita optimalkan sektor ini, kata Pak Gubernur (Ridwan Kamil)
good data,
good decision,
bad data,
bad decision,” ucapnya.
Awal Februari lalu, Bapenda Jabar sudah menggelar rapat terkait rekonsiliasi penerimaan PBBKB sebagai salah satu upaya optimalisasi penerimaan pajak. Kegiatan tersebut mengundang Dinas ESDM Jabar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta sejumlah perusahaan wajib pungut PBBKB Jabar.
Jabar sendiri menerapkan tarif PBBKB sebesar 5 persen sesuai aturan dari tarif maksimal 10 persen. Langkah selanjutnya akan dilakukan rapat kerja dengan kabupaten/kota untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap penggunaan BBM.
Baca:
Siap-siap, 2 Pilar Pajak Internasional Ini Berlaku 2023 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)