Bandung: Fakta baru terungkap di persidangan pemerkosa 13 santriwati oleh terdakwa Herry Wirawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Kepala Kejasaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Asep N Mulyana mengungkapkan Herry telah mencuci otak para korbannya dan istrinya sendiri.
"Perbuatan terdakwa ini masuk ke dalam kategori ancaman psikis. Jadi membekukan otak korban, sehingga kesan sukarela itu kemudian mau melakukan apa yang diminta oleh terdakwa," ucap Asep usai sidang, Kamis 30 Desember 2021.
Asep mengatakan, tindakan ancaman psikis yang dilakukan Herry membuat para korban dan istrinya tidak berdaya. Bahkan, istri Herry tak mampu berbuat apa-apa ketika suaminya mencabuli para santriwatinya.
"Jadi dalam istilah psikolog itu ada istilah dirusak fungsi otaknya, bukan dirusak kondisi otaknya tapi dirusak fungsi otaknya. Sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu salah mana itu benar, boro-boro melapor, boro-boro menyampaikan, istrinya pun seperti tidak berdaya," kata Asep.
Baca: Istri dari Herry Wirawan Dihadirkan pada Sidang ke 11
Akibat ancaman psikis tersebut, kata dia, membuat kasus tersebut baru terungkap oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Sang istri tak mampu berbuat apa-apa karena tindakan yang dilakukan Herry.
"Jadi kalau teman-teman menganggap mengapa terungkap sekarang, mengapa istrinya tidak mau melapor, ini jadi seperti itu," ucap dia.
Asep menambahkan cuci otak yang dilakukan sendiri berdasarkan teori psikologi itu bisa beraneka ragam. Mulai dari memberi iming-iming hingga upaya lainnya.
"Jadi cuci otaknya dalam teori psikologi itu banyak, misalnya dia memberi iming-iming, memberi kesenangan, memberikan fasilitas yang dia tidak dapatkan sebelumnya, jadi diberikan itu. Sehingga dengan pelan-pelan si pelaku itu mempengaruhi korban, 'saya kan sudah belikan kamu ini, saya kan memberi pekerjaan gratis, tolong dong kemudian kamu juga memahami kebutuhan saya dan keinginan saya' dan seterusnya," kata Asep.
Meski begitu, dia belum mendapatkan informasi mengenai kondisi psikologis istri Herry. Namun dia memastikan istri Herry dalam keadaan tertekan dan trauma.
"Tadi saya tidak dapatkan informasi tentang itu ternyata istri ternyata belum diperiksa ya secara psikologis tapi kalau saya lihat sepintas, saya bukan ahli psikologi atau di bidang itu, tapi kondisi tertekan dan trauma itu pasti ada," ucap dia.
Bandung: Fakta baru terungkap di persidangan pemerkosa 13 santriwati oleh terdakwa
Herry Wirawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Kepala Kejasaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Asep N Mulyana mengungkapkan Herry telah mencuci otak para korbannya dan istrinya sendiri.
"Perbuatan terdakwa ini masuk ke dalam kategori ancaman psikis. Jadi membekukan otak korban, sehingga kesan sukarela itu kemudian mau melakukan apa yang diminta oleh terdakwa," ucap Asep usai sidang, Kamis 30 Desember 2021.
Asep mengatakan, tindakan ancaman psikis yang dilakukan Herry membuat para korban dan istrinya tidak berdaya. Bahkan, istri Herry tak mampu berbuat apa-apa ketika suaminya mencabuli para santriwatinya.
"Jadi dalam istilah psikolog itu ada istilah dirusak fungsi otaknya, bukan dirusak kondisi otaknya tapi dirusak fungsi otaknya. Sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu salah mana itu benar, boro-boro melapor, boro-boro menyampaikan, istrinya pun seperti tidak berdaya," kata Asep.
Baca: Istri dari Herry Wirawan Dihadirkan pada Sidang ke 11
Akibat ancaman psikis tersebut, kata dia, membuat kasus tersebut baru terungkap oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Sang istri tak mampu berbuat apa-apa karena tindakan yang dilakukan Herry.
"Jadi kalau teman-teman menganggap mengapa terungkap sekarang, mengapa istrinya tidak mau melapor, ini jadi seperti itu," ucap dia.
Asep menambahkan cuci otak yang dilakukan sendiri berdasarkan teori psikologi itu bisa beraneka ragam. Mulai dari memberi iming-iming hingga upaya lainnya.
"Jadi cuci otaknya dalam teori psikologi itu banyak, misalnya dia memberi iming-iming, memberi kesenangan, memberikan fasilitas yang dia tidak dapatkan sebelumnya, jadi diberikan itu. Sehingga dengan pelan-pelan si pelaku itu mempengaruhi korban, 'saya kan sudah belikan kamu ini, saya kan memberi pekerjaan gratis, tolong dong kemudian kamu juga memahami kebutuhan saya dan keinginan saya' dan seterusnya," kata Asep.
Meski begitu, dia belum mendapatkan informasi mengenai kondisi psikologis istri Herry. Namun dia memastikan istri Herry dalam keadaan tertekan dan trauma.
"Tadi saya tidak dapatkan informasi tentang itu ternyata istri ternyata belum diperiksa ya secara psikologis tapi kalau saya lihat sepintas, saya bukan ahli psikologi atau di bidang itu, tapi kondisi tertekan dan trauma itu pasti ada," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)