Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Dodi Gazali Emil. Metro TV
Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Dodi Gazali Emil. Metro TV

Newsline

Istri dari Herry Wirawan Dihadirkan pada Sidang ke 11

MetroTV • 30 Desember 2021 15:19
Jakarta: Sidang ke-11 Herry Wirawan, pemerkosa belasan santriwati, kembali digelar pada 30 Desember 2021. Agenda pada sidang kali ini menghadirkan tiga orang saksi, salah satunya istri terdakwa dan tiga orang tenaga ahli.
 
“Hari ini kita menghadirkan tiga orang saksi, satu istri terdakwa, dan dua orang dari Kemenag (Kementrian Agama) Jawa Barat,” kata Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Dodi Gazali Emil, dalam tayangan Newsline di Metro TV, Kamis, 30 Desember 2021.
 
Jaksa juga menghadirkan tiga orang saksi ahli pada persidangan ke-11 ini. dihadirkan tiga orang tenaga ahli yaitu ahli pidana, psikolog, dan  LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Sidang berlangsung secara tertutup.

Persidangan kali ini akan menjadi catatan bagi jaksa penuntut umum (Jpu) untuk memberikan tuntutan kepada pelaku. Dari hasil sidang ini, hakim dan Jpu akan berdiskusi apakah pada sidang berikutnya diperlukan saksi lain.
 
Sebelumnya pada sidang yang ke 10, telah dihadirkan enam orang saksi yang terdiri dari satu bidan, satu dokter, tiga kerabat terdakwa, dan satu kerabat dari korban. (Imanuel Rymaldi Matatula)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan