Logo LPSK. Foto: Antara
Logo LPSK. Foto: Antara

LPSK Desak Aparat Utamakan Dialog Terkait Kasus Wadas

Antara • 09 Februari 2022 12:02
Jateng: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta aparat keamanan mengedepankan dialog terkait kasus pengepungan dan penangkapan warga di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Peristiwa itu terjadi Selasa, 8 Februari 2022.
 
"LPSK menyesalkan peristiwa ini serta tindakan represif aparat," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Rabu. 9 Februari 2022.
 
Pengukuran lahan yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan pengawalan ratusan aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol-PP di Desa Wadas Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, berbuntut panjang. Aparat ditengarai mengedepankan tindakan represif dan menangkap 60 warga Desa Wadas.

Beberapa warga diduga mendapatkan tindakan kekerasan. Hasto mengatakan tindakan itu bertolak belakang dengan semangat aparat negara yang seharusnya berfungsi melindungi.
 
Baca: 
Komnas HAM Minta Polda Jateng Menarik Aparat dari Desa Wadas
 
"LPSK meminta aparat untuk mengedepankan dialog dan menghindari segala bentuk tindak kekerasan," ucap Hasto.
 
Pemerintah daerah, baik Pemerintah Kabupaten Purworejo maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus mampu berperan sebagai penengah. Dengan begitu tidak ada pihak yang dirugikan.
 
LPSK juga meminta pemerintah daerah  memerhatikan hak-hak lingkungan hidup warga sebagai konsekuensi dari rencana pembangunan. Jika terbukti terjadi tindak pidana dalam tindakan represif aparat terhadap masyarakat, LPSK bakal memberikan perlindungan kepada mereka yang menjadi saksi dan korban.
 
"LPSK juga mengimbau warga Desa Wadas yang mengetahui kejadian dan menjadi korban dari upaya represif yang terjadi, dapat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK," ucap Hasto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan